Termasuk Rektor Unila, 7 Orang Diamankan KPK Perkara Dugaan Suap Penerimaan Maba
Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Foto: Pikiran Rakyat
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tim KPK mengamankan 7 orang termasuk Rektor Unila, Prof. Dr. Karomani, M.Si perkara dugaan suap terhadap penerimaan mahasiswa baru (maba).
Diduga 6 orang lainnya yang diamankan masih pejabat Unila dan pengamanan itu dilakukan di wilayah Lampung dan Bandung, Jawa Barat.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan saat ini KPK sudah mengamankan sekitar 7 orang namun, ia belum bisa membeberkan secara detail nama-nama yang diamankan.
"Sejauh ini sekitar tujuh orang di Bandung dan Lampung, termasuk Rektor dan pejabat yang dimaksud. Pengamanan itu, terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru," katanya Sabtu (20/8/2022).
Ia menambahkan pihaknya akan menyampaikan perkembangan dalam waktu dekat. "Perkembangannya akan segera disampaikan," pungkasnya.
Berdasarkan data yang dihimpun Kupastuntas.co, adapun kasus suap itu terkait penerimaan mahasiswa lewat jalur mandiri di Unila.
Sebelumnya, Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Karomani, M.Si dikabarkan ditangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu (20-8-2022) dini hari.
Karomani bersama dua orang lainnya dikabarkan diamankan di Bandung, Jawa Barat dan Lampung terkait penerimaan dana dari calon mahasiswa kedokteran. (*)
Berita Lainnya
-
Penerimaan Mahasiswa Baru PTKIN 2026 Dibuka, Ini Jadwal Pendaftarannya!
Selasa, 23 Desember 2025 -
SGC Komitmen Sejahterakan Petani Lewat Kemitraan Tebu
Selasa, 23 Desember 2025 -
Kodam XXI/Radin Inten Tegaskan Evaluasi Internal Usai Video Viral Libatkan Prajurit Diduga Ugal-ugalan di Jalan
Selasa, 23 Desember 2025 -
UMP Lampung 2026 Resmi Naik 5,35 Persen, Tembus Rp3,04 Juta
Selasa, 23 Desember 2025









