• Rabu, 02 Oktober 2024

Korban Pembacokan Oleh ODGJ Meninggal Dunia, Walikota Eva: Pelaku Harus Dihukum Setimpal

Rabu, 17 Agustus 2022 - 10.44 WIB
186

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana, di Lapangan Saburai, Rabu (17/8/2022). Foto: Sri/Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Firdaus (35) satu dari lima korban pembacokan yang dilakukan oleh pelaku diduga orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) di jalan pulau Singkep Gg. Jadi LK. II Rt. 07, Sukabumi Bandar Lampung beberapa waktu lalu meninggal dunia.

Korban dinyatakan meninggal dunia setelah mengalami kritis, di Rumah Sakit Imanuel pada Selasa (16/8/2022) malam.

Kabar meninggalnya korban tersebut dibenarkan Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana.

"Yang dibacok kemarin itu meninggal. Bunda kemarin datang memberikan kekuatan kepada keluarga," ujar Eva, di Lapangan Saburai, Rabu (17/8/2022).

Ia juga menyampaikan, yang namanya musibah semuanya dari Allah, memang caranya beda-beda.

"Tapi bunda berharap pada semua keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan. Mudah-mudahan, pelakunya diberikan hukuman yang sesuai," tegasnya.

Eva menyampaikan, pelaku yang melakukan pembacokan tersebut, belum pasti ODGJ. Oleh karenanya ia menyerahkan pada pihak yang berwajib untuk menyelidikinya.

"Semua kita pasrahkan saja ke penyidik Polresta. Mudah-mudahan yang terbaik pemeriksaannya," harapnya.

"Sekali lagi kita doakan korban yang meninggal diterima amal ibadahnya, dilapangkan kuburnya dan dimasukkan ke dalam surga," ucap Eva.

Menurutnya, korban yang lain juga ada yang akan menjalankan operasi.

"Jadi kita doakan semoga operasinya berjalan dengan lancar dan cepat pulih kembali," kata dia.

Eva juga menuturkan, bahwasanya pengobatan korban pembacokan tersebut semuanya pemerintah yang menanggung.

"Semua pengobatan pemerintah kota yang bayar," tandasnya. (*)