Kades di Lamsel Dilaporkan ke Inspektorat Dugaan Kejanggalan Penyertaan Modal Bumdes
Tokoh pemuda Desa Tanjung Sari Doni Armadi kala melapor ke kantor Inspektorat Lamsel.
Kupastuntas.co, Lampung Selatan – Kepala Desa (Kades) Tanjung Sari, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), dilaporkan tokoh pemuda desa setempat terkait dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) ke Inspektorat.
Ditemui usai melapor, Doni Armadi mensinyalir ada kejanggalan realisasi anggaran DD bermodus penyertaan modal ke Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes Tanjung Lestari yang dimotori Kades Tanjung Sari, Jarwono.
“Tadi sudah saya sampaikan pengaduan secara lisan, diterima oleh Irban 5 bidang investigasi Inspektorat Lamsel. Pengaduan online juga sudah dilakukan, tinggal menunggu tindaklanjut dari Inspektorat,” ungkapnya, Selasa (16/8/2022).
Doni mempersoalkan, pagu anggaran penyertaan modal ke BUMDEs di tahun 2020 lalu sejumlah Rp58 juta.
“Setelah penyertaan modal digulirkan, tiba-tiba ditengah jalan ada masalah internal di dalam kepengurusan BUMDes. Sampai Ketua-nya mengundurkan diri, dengan alasan anggaran penyertaan modal belum bisa digunakan oleh BUMDes,” lanjutnya.
Masalah makin berlarut-larut karena hingga kini kepengurusan yang baru tak jua terbentuk. Doni menyebutkan, hal itu menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat setempat.
“Informasinya, rekening BUMDes dipegang oleh Kades Tanjung Sari. Mungkin, secara legalitas Kades ini kan Komisaris atau penanggung jawab BUMDes. Kita berprasangka baik saja,” timpalnya lagi.
Sebelum mengadu ke Inspektorat, meski lupa kapan persisnya Doni sebelumnya pernah menanyakan hal itu dalam musyawarah dengan BPD di akhir tahun 2021 dan terbaru pada tahun 2022.
“Jawaban Kades sama, anggaran masih standby di rekening BUMDes. Tapi, jawaban seperti demikian tidak pernah disertai menunjukkan bukti saldo buku rekening atau print out rekening koran terbaru. Sampai sekarang, belum ada ketransparanan mengenai dana itu,” tutupnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kades Tanjung Sari, Jarwono menyatakan siap mendatangi Inspektorat apabila akhirnya dirinya dipanggil.
"Ya, saya akan siap datang ke Inspektorat untuk menjelaskan apa yang terjadi sebenarnya. Itu kan terjadi karena kekosongan pengurus BUMDes," jawabnya.
Disoal uang penyertaan modal BUMDes sejak tahun 2020 sebesar Rp58 juta yang mengendap, Jarwono membenarkan hal itu.
"Benar memang, uangnya ada di rekening Dana Desa bukan di rekening BUMDes,"
Jarwono pernah membahas masalah itu dengan BPD pada Selasa malam (9/08) dan memutuskan akan mengembalikan uang Rp58 juta meski tanpa merinci kapan waktunya.
"Iya akan saya kembalikan uang Rp58 juta itu, dengan menyetorkan ke rekening BUMDes," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Operasi Ketupat 2026 Dimulai, Kapolres Lamsel Ingatkan Personel Hindari Ego Sektoral
Kamis, 12 Maret 2026 -
109 SPPG di Lampung Selatan Belum Kantongi SLHS, DPRD Minta Dinas Dampingi Pengelola
Kamis, 12 Maret 2026 -
Bupati Egi Tegaskan Komitmen Lindungi Pendirian Gereja di Lampung Selatan
Senin, 22 Desember 2025 -
H-9 Lebaran, 26.219 Orang Nyebrang ke Pulau Jawa via Pelabuhan Bakauheni
Selasa, 02 April 2024



