• Selasa, 01 Oktober 2024

Cabut Baiat, Mantan Anggota Khilafatul Muslimin Se-Lampung Ikrar Setia NKRI

Senin, 15 Agustus 2022 - 11.52 WIB
623

Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana secara simbolis menyerahkan bendera merah putih kepada eks anggota Khilafatul Muslimin yang baru saja berikrar setia kembali kepada NKRI, di Aula Gedung Semergou. Senin (15/8/2022). Foto: Sri/Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak 75 Jemaah Khilafatul Muslimin yang ada di Provinsi Lampung mengucapkan ikrar setia kepada NKRI dan mengakui Pancasila sebagai falsafah dan ideologi negara.

Dari 75 jemaah tersebut, sebanyak 51 jemaah dilakukan Ikrar di lantai 3 gedung Balai Keratun lingkungan kantor Gubernur Lampung. lalu sebanyak 24 jemaah di Aula Gedung Semergou, yang juga disaksikan oleh Forkopimda Provinsi Lampung, Senin (15/8/2022).

Dalam kegiatan di lantai 3 gedung Balai Keratun, 51 orang eks Jemaah Khilafatul Muslimin melakukan pelepasan baiat, pembacaan dan penandatanganan ikrar setia kepada NKRI, serta melakukan penyerahan simbolis kartu dan seragam.

Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, meminta kepada eks Jemaah Khilafatul Muslimin yang melakukan ikrar setia kepada NKRI untuk tidak hanya bersifat seremonial atau ucapan secara lisan saja.

"Harapan saya ini diucapkan dengan penuh kesadaran dan sepenuh hati. Tanpa ada unsur paksaan dari siapapun. Jadikan momentum ini untuk ikrar dan kembali ke pangkuan NKRI," kata Arinal.

Menurutnya, dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara sedang menghadapi berbagai ancaman maupun gangguan baik di bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.

"Ini diakibatkan oleh dinamika kehidupan serta dampak dari era globalisasi dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Informasi paham anti Pancasila ini muncul di tengah-tengah masyarakat dengan menebarkan narasi kebencian," lanjut Arinal.

Arinal menjelaskan, Pancasila bukan berarti menggantikan agama, namun Pancasila dibuat sesuai dengan nilai-nilai agama. Mengamalkan Pancasila dengan benar sama saja ia mengamalkan nilai agama.

"Berorganisasi di Indonesia tidak dilarang namun harus berhati-hati dan dapat memilih suatu organisasi yang baik dan tetap patuh kepada NKRI dan Pancasila. Bukan organisasi yang memiliki tujuan untuk memecah belah negara," terangnya.


Sementara di Aula Gedung Semergou juga dilakukan penandatanganan ikrar setia kepada NKRI oleh 24 jemaah Khilafatul Muslimin.

Adapun isi dari ikrar kebangsaan yakni:

Saya bersama seluruh jamaah Khilafatul Muslimin se Provinsi Lampung berikrar.

1. Mencabut bai'at, dari pimpinan Khilafatul Muslimin.

2. Berjanji setia, kepada pemerintah dan negara kesatuan republik Indonesia yang berdasarkan pancasila dan Undang-undang dasar 1945.

3. Ikrar ini saya ucapkan dengan kesadaran dan penuh rasa tanggungjawab.

"Mereka menyerahkan kartu anggota Khilafatul Muslimin, dan juga kita memberikan arahan masukan kepada mereka bahwa NKRI itu harga mati," ujar Walikota Eva.

Selain itu jelas Eva, pihaknya juga menugaskan lurah serta camat lalu organisasi keagamaan NU dan MUI serta polresta untuk memantau gerak gerik mereka.

"Kita akan memantau kegiatan mereka (eks jamaah Khilafatul Muslimin), kita juga berikan arahan masukan terhadap nilai-nilai pasncasila. InsyaAllah mereka akan intropeksi dan kembali lagi," ucapnya.

Eva menyampaikan jamaah khilafatul muslimin di Bandar Lampung hanya sedikit, karena yang banyak adalah di kabupaten.

"Emang pemimpinnya ada di Bandar Lampung, tapi walaupun yang sedikit ini tidak boleh menyebar lagi," kata dia.

Di Aula semergau sendiri, acara tersebut ditutup dengan penyerahan bendera merah putih dan bingkisan oleh forkopimda kepada 24 orang mantan jamaah Khilafatul Muslimin. (*)