Dinilai Mengganggu Ketertiban, Manusia Silver Diangkut Satpol PP Lampura
Mengamankan satu manusia silver saat diamankan di kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Lampung Utara. Foto: Yudha/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Dinilai menggangu ketertiban, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Lampung Utara (Lampura) mengamankan satu manusia silver di depan Taman Sahabat (TS) Kotabumi, Kamis (11/8/2022) pagi.
Kepala Penegakan Perda Pol-PP Lampura, Nizar Agung mengatakan, manusia silver diamankan karena dinilai menggangu ketertiban sesuai perintah dari DPRD terkait penertiban manusia silver.
Berdasarkan pemeriksaan, manusia silver tersebut bernisial C dan masih kelas 7 di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Lampura.
"Anak tersebut mengaku berasal dari Kecamatan Kotabumi dan kita akan memanggil pihak Kelurahan Kotabumi Udik untuk mengecek anak tersebut," kata Nizar, saat dikonfirmasi.
Nizar juga menegaskan, kedepan para pengemis dan juga manusia silver yang ada di wilayah Lampung Utara akan terus diterbitkan oleh Satpol-PP.
Sementara Kasi Pembangunan Kelurahan Kotabumi Udik, Doni Syah Putra, membenarkan jika anak tersebut dari Kotabumi Udik.
"Kita sudah diminta agar orang tua anak itu datang ke kantor Satpol-PP Lampung Utara guna mendapat arahan," ujar Doni, saat dimintai keterangan.
Ia juga mengatakan, untuk sementara pembinaan terhadap anak tersebut diserahkan kepada Satpol-PP Lampung Utara.
"Nanti jika pembinaan telah selesai, maka akan kita panggil orang tua anak tersebut untuk diberi pemahanan agar anak itu tidak mengulangi perbuatan tersebut," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : Terungkap! Motif Pengeroyokan Siswa SMP Hingga Tewas
Berita Lainnya
-
11 Siswa di Lampura Keracunan, Pengelola MBG Akui Lalai dan Siap Perketat Pengawasan
Selasa, 13 Januari 2026 -
Usut Dugaan Korupsi Rp 2,9 Miliar, Kejati Tetapkan Plh Sekda Lampura Jadi Tersangka
Selasa, 13 Januari 2026 -
11 Siswa Keracunan MBG Diduga Jadi Pemicu Guru SDN 3 Sindang Sari Lampura Ngamuk di Sosmed
Senin, 12 Januari 2026 -
Guru SD Negeri 3 Sindang Sari Lampung Utara Keluhkan MBG Tidak Layak Konsumsi, Tempe Pahit dan Buah Busuk
Senin, 12 Januari 2026









