Pengamat Hukum: Kasus Dinkes Lampung Jangan Berlarut-larut Seperti Kasus KONI
Pengamat Hukum Universitas Lampung, Yusdianto, saat dimintai keterangan, Rabu (10/8/2022). Foto: Sri/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kasus dugaan penyelewengan dana Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung Tahun anggaran 2021 yang menimpa Reihana Wijayanto, saat ini menjadi atensi dari Kapolda Lampung, Irjen Pol Akhmad Wiyagus.
Namun demikian, pengamat menilai atensi tersebut diharapkan segera dipercepat. Jangan sampai, proses ini seperti kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung yang berlarut-larutnya penanganannya.
"Kasus Dinkes Lampung jangan berlarut-larut seperti KONI. Atensi itukan merupakan progres bagus dalam hal. Dari bahasa atensi Kapolda terkait dengan dana Dinkes itu, artinya kita memberikan apresiasi serta dukungan supaya proses ini bisa disegerakan untuk ditangani, supaya kasus ini juga tidak berlarut-larut seperti kasus KONI," ujar Pengamat Hukum Universitas Lampung, Yusdianto, saat dimintai keterangan, Rabu (10/8/2022).
Hal itu supaya kasus tersebut juga tidak berlarut-larut seperti kasus KONI, lantaran kasus dana KONI yang hingga saat ini belum ada ujungnya, hanya diperiksa-periksa saja.
"Kita berharap ini bisa disegerakan prosesnya juga disampaikan. Dengan hadirnya Kapolda baru yang dengan berbagai penghargaannya, kita juga harapkan atensi itu bisa segera dipercepat," pintanya.
Baca juga : Kapolda Lampung Atensi Kasus Dana Dinkes Lampung yang Menimpa Reihana
Terlebih jelasnya, instansi kepolisian saat ini sedang menjadi sorotan, terkait dengan kasus polisi tembak polisi.
"Mudah-mudahan dengan cepatnya penuntasan kasus dana Dinkes ini bisa memberikan dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terkait dengan lembaga hukum," ungkapnya.
Hal itu terlepas poin penanganan korupsi yang harus dijadikan prioritas. Namun kasus yang lainnya juga diharapkan tidak longgar.
"Seperti kasus penanganan kriminalitas dalam hal ini begal narkoba juga harus jadi atensi khusus. Walaupun kasus korupsi dijadikan yang utama," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : Polisi Gerebek Gudang Penimbun Solar di Pringsewu
Berita Lainnya
-
Lampung Dapat Tambahan Kuota LPG 3 Kg Sebanyak 17.261 MT
Senin, 22 Desember 2025 -
Pengurus DPD NasDem Bandar Lampung Resmi Dilantik, Targetkan Dua Besar Pemilu 2029
Senin, 22 Desember 2025 -
Perempuan Berdaya Jadi Kunci Kota Unggul, Eva Dwiana Serukan Penguatan Peran Ibu di Hari Ibu ke-97
Senin, 22 Desember 2025 -
Basarnas Lampung Patroli di Selat Sunda Pantau Arus Mudik Libur Nataru 2025/2026
Senin, 22 Desember 2025









