Pemprov Lampung Minta Kontraktor Jaga Kualitas Pembangunan Infrastruktur
Kepala Dinas Pengelolaan Sumberdaya Air (PSDA) Provinsi Lampung, Budi Dharmawan, saat dimintai keterangan usai menerima kunjungan dari Gabungan Pelaksana Kontruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Lampung, Rabu (10/8/2022). Foto:Ria/kupastuntas.co.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung meminta kepada seluruh kontraktor yang ada di daerah setempat untuk menjaga kualitas dalam pembangunan infrastruktur.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Pengelolaan Sumberdaya Air (PSDA) Provinsi Lampung, Budi Dharmawan, saat dimintai keterangan, Rabu (10/8/2022).
"Kami meminta kepada para kontraktor yang menguti tender proyek di Provinsi Lampung untuk menjaga kualitas pembangunan yang dihasilkan dan ini harus menjadi komitmen bersama," kata Budi.
Ia melanjutkan dalam menghasilkan kualitas pembangunan yang baik maka para tenaga ahli yang dimiliki oleh para kontraktor atau sumberdaya manusia (SDM) yang dimiliki juga harus mempunyai kualitas yang mumpuni.
"Dalam meningkatkan kualitas pekerjaan tentunya harus didahului dengan kualitas tenaga ahli. Nanti akan banyak kerjasama dan melatih teman-teman agar ada yang terampil sehingga kontruksi yang dihasilkan nya maksimal," terangnya.
Menurutnya, setiap kontraktor harus melakukan hal tersebut agar fasilitas umum yang dibangun oleh pemerintah Provinsi Lampung keberadaan nya benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
Sementara itu Ketua Gapensi Provinsi Lampung, Hardinal, mengungkapkan jika pihaknya berkomitmen untuk menghasilkan pembangunan dengan kualitas yang baik.
"Anggota kami kurang lebih jumlahnya ada 175, dan kami sudah berkomitmen untuk menghasilkan pekerjaan dengan kualitas baik. Jika sekali tidak baik maka dampak kedepannya juga akan buruk," kata dia.
Selain itu ia juga mengungkapkan jika pihaknya akan mengikuti permintaan dari pemerintah dimana minimal 40 persen proyek pengadaan harus menggunakan produk lokal.
"Tentu kami akan mengikuti anjuran dari pemerintah dimana setiap proyek minimal 40 persen harus menggunakan produk lokal. Setelah nanti kami terima regulasi dari pemerintah kita akan sosialisasi kepada anggota dan semua siap untuk mendukung," katanya. (*)
Berita Lainnya
-
Lampung Dapat Tambahan Kuota LPG 3 Kg Sebanyak 17.261 MT
Senin, 22 Desember 2025 -
Pengurus DPD NasDem Bandar Lampung Resmi Dilantik, Targetkan Dua Besar Pemilu 2029
Senin, 22 Desember 2025 -
Perempuan Berdaya Jadi Kunci Kota Unggul, Eva Dwiana Serukan Penguatan Peran Ibu di Hari Ibu ke-97
Senin, 22 Desember 2025 -
Basarnas Lampung Patroli di Selat Sunda Pantau Arus Mudik Libur Nataru 2025/2026
Senin, 22 Desember 2025









