Perihal Dugaan KKN Kesbangpol Lampura, Beberapa DPRD Pilih Bungkam
Kantor DPRD Lampung Utara. Foto: Yudha/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Dugaan praktik korupsi
kolusi nepotisme (KKN) yang dilakukan oleh Kesbangpol Lampung Utara yang
menguntungkan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) kabupaten setempat terus
menuai polemik dari masyarakat, sayangnya, beberapa anggota DPRD Lampura sebagai
wakil rakyat justru memilih bungkam atau enggan berkomentar saat ditanyai
perihal preseden buruk ini.
"Owalah, untuk itu saya belum bisa berkomentar nanti
akan kita panggil yang bersangkutan benar atau tidak," kata Rahmat Hartono
Ketua Komisi I DPRD Lampura saat dimintai keterangan, Selasa (9/8/2022).
Ia mengatakan bahwa pihaknya akan memastikan kebenaran
informasi tersebut terlebih dahulu.
"Kita pastikan dulu kebenaran informasi tersebut benar atau tidak, saya belum bisa kasih komentar," sambungnya.
BACA JUGA: Tak
Miliki SKT, HKTI Lampura Terima Dana Hibah Rp250 Juta
Senada dengan itu, Nur Muhamad Ketua Fraksi Gerindra juga
mengatakan belum dapat berkomentar.
"Untuk hal itu saya belum bisa kasih tanggapan, salah
nanti malah," ujarnya saat dihubungi Kupastuntas.co.
Sebelumnya, Ade Andre presidium LSM HUMANIKA menyoroti
permsalahan dugaan praktik KKN Kesbangpol Lampung Utara.
"Terdapat dugaan KKN oleh Kesbangpol Lampura, dari salah
satu organisasi yang tidak terdaftar di Kesbangpol. Organisasi tersebut tidak
memperpanjang SKT, dan juga tidak mengirimkan proposal, tetapi justru
mendapatkan dana hibah dengan jumlah yang sangat fantastis besar, hal ini jelas
menyalahi aturan yang ada," kata Ade Andre Senin, (8/8/2022)
Senanda dengan itu, Fajar Santoso aktivis Lampung Utara
nenyayangkan hal tersebut.
"Jangan mentang-mentang ketua HKTI saudara Satria Agung
adalah anak dari Bupati Lampung Utara bisa senaknya saja melakukan
penyelewengan prosedur seperti ini," kata Fajar Senin (8/8/2022). (*)
Berita Lainnya
-
11 Siswa di Lampura Keracunan, Pengelola MBG Akui Lalai dan Siap Perketat Pengawasan
Selasa, 13 Januari 2026 -
Usut Dugaan Korupsi Rp 2,9 Miliar, Kejati Tetapkan Plh Sekda Lampura Jadi Tersangka
Selasa, 13 Januari 2026 -
11 Siswa Keracunan MBG Diduga Jadi Pemicu Guru SDN 3 Sindang Sari Lampura Ngamuk di Sosmed
Senin, 12 Januari 2026 -
Guru SD Negeri 3 Sindang Sari Lampung Utara Keluhkan MBG Tidak Layak Konsumsi, Tempe Pahit dan Buah Busuk
Senin, 12 Januari 2026









