Kedapatan Bawa Sabu, Pria Asal Lamsel Ditangkap Polisi
Tersangka berikut barang bukti sabu serta motor merk Honda Beat putih BE 4790 AX, saat diamankan ke Mapolsek Katibung, Polres Lamsel. Foto: dok.
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Kedapatan membawa Narkotika jenis sabu, Galib Hasan (37) ditangkap petugas gabungan Tekab 308 Polres Lampung Selatan (Lamsel) dan Unit Reskrim Polsek Katibung.
Kapolsek Katibung, AKP Aos Kusni Palah, mewakili Kapolres Lamsel, AKBP Edwin mengatakan, tersangka ditangkap usai diberhentikan saat melaju dengan kecepatan tinggi pada Selasa (9/8/2022) sekitar pukul 02.00 WIB.
"Tersangka Galib warga Desa Kali Asin, Kecamatan Tanjung Bintang, kami amankan di Jalan Lintas Sumatera, Desa Tarahan, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan," kata Aos, saat dikonfirmasi, Selasa (9/8/2022) pagi.
Penangkapan bermula saat petugas melakukan patroli. Saat polisi melihat gelagat mencurigakan seorang pria memacu motor dengan kecepatan tinggi, anggota melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan pengendara tersebut.
"Ketika dilakukan penggeledahan badan, petugas menemukan satu pastik ukuran besar berisi delapan plastik klip kecil kosong dan tiga plastik kecil berisi sabu, yang disimpan di dalam celana," lanjut Kapolsek.
Selanjutnya polisi langsung menggelandang tersangka ke Polsek Katibung untuk diproses hukum lebih lanjut, berikut barang bukti sabu serta motor merk Honda Beat putih BE 4790 AX.
"Pelaku dipersangkakan Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Tindak Pidana Narkotika dan Psikotropika," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Polisi Gerebek Gudang Penimbun Solar di Pringsewu
Berita Lainnya
-
Buruh Mengamuk: 11 Bulan Gaji Tak Dibayar, Kantor DPRD Lamsel Dikepung dan Ban Dibakar
Senin, 06 April 2026 -
Gaji 11 Bulan Tak Dibayar, Buruh PT San Xiong Steel Kecewa Tak Ditemui Bupati dan DPRD
Senin, 06 April 2026 -
Buron Beberapa Hari, Pelaku Curanmor di Kalianda Akhirnya Dibekuk
Senin, 06 April 2026 -
Libur Paskah, Ratusan Ribu Penumpang Padati Penyeberangan Merak–Bakauheni
Minggu, 05 April 2026








