Maraknya Kosmetik Ilegal, Disinyalir Karena Lemahnya Pengawasan dan Harga Murah
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pengamat Hukum Unila,
Yusdianto mengatakan ada banyak faktor yang membuat maraknya kosmetik ilegal di
Bandar Lampung, diantaranya lemahnya pengawasan hingga harga yang murah.
"Salah satu alasan masih tingginya minat masyarakat akan
kosmetik karena murah dan mudah didapat, jadi masyarakat tidak memikirkan lagi
dampaknya karena bisa dibeli dan dipergunakan," katanya saat dihubungi via
telepon. Minggu (07/08/22).
Ia menjelaskan kebutuhan akan kosmetik juga sudah menjadi
kebutuhan pokok di kalangan masyarakat baik dari muda hingga tua.
"Atas banyaknya minat masyarakat tersebut, banyak
oknum-oknum yang jadi memanfaatkan kesempatan itu karena potensi keuntungan
yang luar biasa akan hal tersebut," ujarnya.
Selain itu, pemahaman masyarakat yang rendah akan dampak
kosmetik ilegal juga menjadi salah satu faktornya. Artinya tingginya minat tidak
diiringi dengan pengetahuan masyarakat.
"Lemahnya informasi masyarakat akan penggunaan
kosmetik ilegal tersebut, sehingga membuat konsumen tergiur karena murah dan
dapat dicari," ucapnya.
"Padahal dampak dari kosmetik ilegal ini sangat
berbahaya dan bisa berdampak pada tubuh manusia, hal tersebut masih banyak yang
belum diketahui oleh masyarakat," lanjutnya.
Ia menegaskan lemahnya pengawasan juga bisa
membuat peredaran kosmetik ilegal semakin marak dan juga lemahnya penegakan hukum
terhadap oknum-oknum yang mengambil keuntungan dari bisnis tersebut.
"Sehingga membuka ruang kepada oknum-oknum untuk
membuka praktek secara sembarangan terkait peredaran kosmetik ilegal
tersebut," ucapnya.
Ia pun mendorong BBPOM dan penegak hukum agar selalu
melakukan pengawasan super ekstra agar peredaran kosmetik ilegal tersebut tidak
marak terjadi lagi. "Jangan sampai sudah ada korban baru bertindak,"
singkatnya.
Selain itu, BBPOM juga harus rutin menggalakkan sosialisasi
akan dampak bahaya dari kosmetik ilegal tersebut agar tidak lagi beredar di
tengah-tengah masyarakat.
"Konsumen perlu diberikan sosialisasi agar lebih
paham, BBPOM perlu meningkatkan kesadaran kepada masyarakat karena kebutuhan
kosmetik ini kan dari hari ke hari semakin banyak," ujarnya.
Ia menegaskan agar peredaran kosmetik ilegal tersebut
bisa diminimalisir, BBPOM juga harus rutin melakukan sidak ke toko-toko baik
offline maupun online agar bisa terpantau.
"Jika ada yang tidak memiliki izin layak edar harus
diberikan tindakan tegas karena BBPOM yang punya kewenangan bisa mencabut,
menarik barang kosmetik yang ilegal ini dan dimusnahkan," pungkasnya.
Sebelumnya, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan
(BBPOM) di Bandar Lampung, berhasil mengamankan 582 item dengan jumlah 6.470
buah kosmetik ilegal dengan nilai mencapai Rp117.320.900.
Kosmetik ilegal yang berhasil diamankan tersebut seperti
body lotion, kream wajah, serum pemutih, minuman kollagen, lipstik, maskara
hingga bedak. Dimana, BBPOM telah melakukan pemeriksaan terhadap 38 sarana
penjualan dan terdapat 28 sarana yang dinyatakan tidak memenuhi ketentuan
(TMK). (*)
Berita Lainnya
-
Samsudin: Pendapatan APBD Lampung Capai Rp4,63 Triliun hingga September 2024
Senin, 30 September 2024 -
Disdikbud Lampung Atensi Kasus Penahanan Ijazah di SMA Kebangsaan Lampung Selatan
Senin, 30 September 2024 -
Pemkot Bandar Lampung Segera Buka Pendaftaran PPPK 2024, Ini Formasinya
Senin, 30 September 2024 -
Pemkot Bandar Lampung Segera Buka Pendaftaran PPPK 2024, Ini Formasinya
Senin, 30 September 2024