• Selasa, 01 Oktober 2024

Maraknya Kosmetik Ilegal, Disinyalir Karena Lemahnya Pengawasan dan Harga Murah

Minggu, 07 Agustus 2022 - 21.51 WIB
443

Ilustrasi

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pengamat Hukum Unila, Yusdianto mengatakan ada banyak faktor yang membuat maraknya kosmetik ilegal di Bandar Lampung, diantaranya lemahnya pengawasan hingga harga yang murah.

"Salah satu alasan masih tingginya minat masyarakat akan kosmetik karena murah dan mudah didapat, jadi masyarakat tidak memikirkan lagi dampaknya karena bisa dibeli dan dipergunakan," katanya saat dihubungi via telepon. Minggu (07/08/22).

Ia menjelaskan kebutuhan akan kosmetik juga sudah menjadi kebutuhan pokok di kalangan masyarakat baik dari muda hingga tua.

"Atas banyaknya minat masyarakat tersebut, banyak oknum-oknum yang jadi memanfaatkan kesempatan itu karena potensi keuntungan yang luar biasa akan hal tersebut," ujarnya.

Selain itu, pemahaman masyarakat yang rendah akan dampak kosmetik ilegal juga menjadi salah satu faktornya. Artinya tingginya minat tidak diiringi dengan pengetahuan masyarakat.

"Lemahnya informasi masyarakat akan penggunaan kosmetik ilegal tersebut, sehingga membuat konsumen tergiur karena murah dan dapat dicari," ucapnya.

"Padahal dampak dari kosmetik ilegal ini sangat berbahaya dan bisa berdampak pada tubuh manusia, hal tersebut masih banyak yang belum diketahui oleh masyarakat," lanjutnya.

Ia menegaskan lemahnya pengawasan juga bisa membuat peredaran kosmetik ilegal semakin marak dan juga lemahnya penegakan hukum terhadap oknum-oknum yang mengambil keuntungan dari bisnis tersebut.

"Sehingga membuka ruang kepada oknum-oknum untuk membuka praktek secara sembarangan terkait peredaran kosmetik ilegal tersebut," ucapnya.

Ia pun mendorong BBPOM dan penegak hukum agar selalu melakukan pengawasan super ekstra agar peredaran kosmetik ilegal tersebut tidak marak terjadi lagi. "Jangan sampai sudah ada korban baru bertindak," singkatnya.

Selain itu, BBPOM juga harus rutin menggalakkan sosialisasi akan dampak bahaya dari kosmetik ilegal tersebut agar tidak lagi beredar di tengah-tengah masyarakat.

"Konsumen perlu diberikan sosialisasi agar lebih paham, BBPOM perlu meningkatkan kesadaran kepada masyarakat karena kebutuhan kosmetik ini kan dari hari ke hari semakin banyak," ujarnya.

Ia menegaskan agar peredaran kosmetik ilegal tersebut bisa diminimalisir, BBPOM juga harus rutin melakukan sidak ke toko-toko baik offline maupun online agar bisa terpantau.

"Jika ada yang tidak memiliki izin layak edar harus diberikan tindakan tegas karena BBPOM yang punya kewenangan bisa mencabut, menarik barang kosmetik yang ilegal ini dan dimusnahkan," pungkasnya.

Sebelumnya, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Bandar Lampung, berhasil mengamankan 582 item dengan jumlah 6.470 buah kosmetik ilegal dengan nilai mencapai Rp117.320.900.

Kosmetik ilegal yang berhasil diamankan tersebut seperti body lotion, kream wajah, serum pemutih, minuman kollagen, lipstik, maskara hingga bedak. Dimana, BBPOM telah melakukan pemeriksaan terhadap 38 sarana penjualan dan terdapat 28 sarana yang dinyatakan tidak memenuhi ketentuan (TMK). (*)