• Selasa, 01 Oktober 2024

BPS Catat Ekonomi Lampung Tumbuh 5,22 Persen di Triwulan II 2022

Jumat, 05 Agustus 2022 - 15.57 WIB
72

Kepala BPS Provinsi Lampung, Endang Retno Sri Subiyandani, saat memberikan keterangan.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi Provinsi Lampung tumbuh sebesar 5,22 persen pada triwulan II tahun 2022 (y on y), sementara jika dibandingkan (q to q) ekonomi Lampung tumbuh sebesar 9,12 persen.

Kepala BPS Provinsi Lampung, Endang Retno Sri Subiyandani, mengungkapkan jika secara kumulatif pertumbuhan ekonomi Lampung pada semester I tahun 2022 dibandingkan dengan semester I tahun 2021 tumbuh sebesar 4,07 persen.

"Lapangan usaha yang memiliki pertumbuhan tertinggi diantara nya dicapai oleh sektor administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib yang tumbuh sebesar 15,97 persen," kata Endang. 

Selanjutnya pertumbuhan ekonomi tersebut didukung oleh lapangan usaha sektor pertanian, kehutanan dan juga perikanan yang tumbuh sebesar 15,89 persen dan jasa lainnya yang tumbuh sebesar 15,73 persen.

"Lapangan usaha lainnya yang tumbuh cukup tinggi adalah industri pengolahan serta transportasi dan pergudangan yang masing-masing tumbuh sebesar 10,23 persen dan 10,17 persen," bebernya.

Menurutnya, sektor administrasi pemerintahan, pertahanan, dan jaminan sosial yang mengalami pertumbuhan salah satunya disebabkan adanya pencarian gaji ke 14 untuk pegawai. 

"Sementara untuk sektor tanaman pangan yang tumbuh positif karena padi dan ubi kayu yang naik dan produksinya. Kemudian tanaman perkebunan seperti mulai musim giling tebu dan peternakan karena ada momen puasa dan lebaran," jelasnya. 

Pertumbuhan ekonomi juga dipengaruhi karena Lampung menjadi tuan rumah kegiatan nasional seperti lenyelenggaraan kegiatan Apeksi, Internasional WSL Krui Pro dan puncak acara BBI Lagawi Fest.

"Dari 17 sektor lapangan usaha terdapat 13 sektor tumbuh positif sementara 4 lainnya mengalami kontraksi. Yaitu jasa kesehatan dan kegiatan sosial minus 6,63 persen dan jasa keuangan minus 2,84 persen, jasa pengadaan air minus 2,05 persen, dan jasa konstruksi minus 0,54 persen," kata dia. (*)

Editor :