Pemprov Lampung Turunkan Tim Tindaklanjuti Penyusutan Debit Mata Air Galih Batin di Tanggamus
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung, telah menerima surat dari Sekretariat Daerah Kabupaten Tanggamus terkait dengan polemik penyusutan debit mata air Galih Batin yang diduga akibat beroperasinya PT. Tirta Investama tahun 2015.
"Dinas ESDM Provinsi Lampung telah menerima surat dari Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus. Telah kami tindak lanjuti awal, kami telah melakukan tinjauan lapangan untuk mengumpulkan informasi terkait permasalahan tersebut," kata Plt Kepala Dinas ESDM Provinsi Lampung, Hery Sadli, saat dimintai keterangan, Rabu (4/8/2022).
Ia menerangkan jika saat ini pihaknya kembali menyiapkan tim untuk melakukan peninjauan ke lapangan kembali untuk melakukan verifikasi faktual dan pengambilan data lebih detail sesuai dengan kewenangan Dinas ESDM Provinsi Lampung.
"Data yang akan kita ambil adalah terkait dengan air dan tanah sesuai dengan kewenangan Dinas ESDM. Tinjauan lapangan tersebut rencananya akan dilaksanakan hari minggu depan di bulan Agustus," bebernya.
Sebelumnya perwakilan petani yang ada di Kecamatan Kota Agung dan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus, mengeluh terkait dengan penyusutan sumber mata air sejak beroperasinya PT Tirta Investama tahun 2015.
Dampak dari penyusutan debit air tersebut para petani terpaksa menggunakan air secara bergantian untuk mengairi sawahnya. (*)
Berita Lainnya
-
Samsudin: Pendapatan APBD Lampung Capai Rp4,63 Triliun hingga September 2024
Senin, 30 September 2024 -
Disdikbud Lampung Atensi Kasus Penahanan Ijazah di SMA Kebangsaan Lampung Selatan
Senin, 30 September 2024 -
Pemkot Bandar Lampung Segera Buka Pendaftaran PPPK 2024, Ini Formasinya
Senin, 30 September 2024 -
Pemkot Bandar Lampung Segera Buka Pendaftaran PPPK 2024, Ini Formasinya
Senin, 30 September 2024