Program BIAN di Pringsewu Kembali Diperpanjang Hingga September 2022

Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinkes Pringsewu, Yudhistira Adi Nugraha saat dimintai keterangan. Foto : Gamel/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pringsewu - Pelaksanaan program bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) tahap I diperpanjang hingga 13 September 2022.
Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinkes Pringsewu, Yudhistira Adi Nugraha mengatakan bahwa hal tersebut berlaku di seluruh wilayah Indonesia.
Yudhistira melanjutkan bahwa perpanjangan kali ini merupakan perpanjangan BIAN yang kedua kalinya setelah sebelumnya diperpanjangan hingga akhir Juli lalu.
"Awal pelaksanaan program BIAN Tahap pertama sejak 18 Mei - 18 Juni 2022. Diperpanjang lagi sampai akhir Juli kemarin. Dan sekarang kembali diperpanjang sampai 13 September 2022," Kata Yudhistira, Rabu (3/8/22).
Alasan mengapa BIAN diperpanjang lantaran capaian target nasional sebesar 95 persen belum tercapai. "Kenapa diperpanjang karena evaluasi cakupan dari pusat belum mencapai target 95 persen secara nasional makanya diperpanjang," ucapnya.
Sementara itu, secara garis besar berdasarkan surat edaran Dirjen P2P bernomor: SR.02.06/C/3616/2022 tertanggal 28 Juli 2022 tertulis jika capaian program BIAN sampai saat ini masih belum dapat mencapai target yang diharapkan dimana 95 persen untuk imunisasi tambahan campak rubela dan minimal 80 persen untuk imunisasi kejar.
Oleh karena itu, maka pelaksanaan BIAN tahap I diperpanjang hingga 13 September 2022 bersamaan dengan pelaksanaan BIAN tahap II dengan melakukan penguatan strategi percepatan agar dapat mencapai target cakupan BIAN.
Adapun data terakhir untuk capaian BIAN di Pringsewu per 27 Juli lalu telah mencapai 86,3 persen atau naik 7,2 persen dari capaian sebelumnya yaitu 79,1 persen.
"Menurut saya hasil capaian 86 persen lebih ini sudah bagus" ujarnya.
Sementara ketersediaan vaksin maupun jarum suntik untuk program BIAN di Dinas Kesehatan Pringsewu masih tersedia dan cukup. (*)
Berita Lainnya
-
Kejati Lampung Geledah Kantor BRI Pringsewu Terkait Dugaan Korupsi Dana Nasabah Rp 17 Miliar
Rabu, 02 Juli 2025 -
Polisi Tangkap Residivis Begal Motor Mahasiswi di Pringsewu
Kamis, 26 Juni 2025 -
PLN UP3 Pringsewu Sigap Pulihkan Listrik Ribuan Warga Terdampak Gangguan Jaringan
Selasa, 24 Juni 2025 -
Kades di Pringsewu Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Rp 478 Juta
Senin, 23 Juni 2025