• Senin, 30 September 2024

Kemendagri Keluarkan Tiga SK Pembentukan BUMD Baru Pemprov Lampung

Rabu, 03 Agustus 2022 - 15.28 WIB
336

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Lampung, Kusnardi, saat dimintai keterangan, Rabu (3/8/2022). foto:Ria/kupastuntas.co.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengeluarkan tiga Surat Keputusan (SK) pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru yang akan dimiliki oleh Pemprov Lampung.

"Dari lima BUMD baru yang akan kita bentuk, tiga diantaranya untuk SK nya telah dikeluarkan oleh Kemendagri. Dua lagi sedang dalam proses karena bertahap," kata Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Lampung Kusnardi, saat dimintai keterangan, Rabu (3/8/2022).

Ia melanjutkan, ketiga BUMD baru yang telah dikeluarkan SK nya oleh Kemendagri tersebut ialah PT Bumi Agro Lampung Sejahtera bergerak dibidang pertanian, PT Wisata Lampung Indah bergerak dibidang pariwisata dan PT Simpul Trans Lampung bergerak dibidang perhubungan.

"Untuk dua BUMD yang SK nya belum keluar itu adalah PT Lampung Sarana Karya yang bergerak dibidang infrastruktur dan PT Lampung Usaha Energi yang begerak dibidang entergi dan sumberdaya mineral," beber Kusnardi.

Kusnardi menerangkan jika setelah SK tersebut keluar pihaknya dalam waktu dekat akan segera mengisi jajaran Direksi serta penyertaan modal sehingga BUMD baru bisa segera menjalankan tugasnya.

"Nanti akan segera diisi jajaran direksi termasuk dengan penyertaan. Tapi untuk penyertaan modal tentu nya harus dirapatkan dan disetujui dulu oleh pak gubernur," terangnya. 

Pada kesempatan tersebut Kusnardi berharap agar BUMD tersebut nantinya bisa meningkatkan kinerja dibidang masing-masing sehingga mampu menambah pendapatan untuk Pemprov Lampung.

"Setiap BUMD harus dapat memaksimalkan program kerja di bidang nya masing-masing sehingga keberadaan nya memang menambah pendapatan untuk APBD kita," katanya.

Dikonfirmasi terpisah Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Noverisman Subing, mengungkapkan usai diterbitkan nya SK oleh Kemendagri maka Pemprov Lampung diminta untuk segera membuka rekrutmen jajaran direksi.

"Jika sudah diisi jajaran direksi nya maka BUMD bisa segera menjalankan tugasnya. Namun yang jadi harapan kami BUMD baru ini keberadaan nya benar-benar bermanfaat untuk penambahan APBD bukan malah menjadi beban Pemprov," kata dia. (*)

Video KUPAS TV : Detik-Detik 3 Rumah di Lampung Barat Hangus Terbakar

Editor :