• Senin, 30 September 2024

165 Perempuan dan Anak di Lampung Jadi Korban Kekerasan

Rabu, 03 Agustus 2022 - 08.17 WIB
532

Foto : Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Selama tahun 2022, terjadi 137 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Lampung. Dari kasus tersebut, 165 perempuan dan anak jadi korban.

Gubernur Lampung. Arinal Djunaidi, menegaskan komitmennya untuk menjamin serta mendukung pemenuhan hak-hak terhadap perlindungan anak serta pemberdayaan perempuan.

"Peringatan Hari Anak Nasional ini harus kita jadikan sebagai momentum untuk menggugah kepedulian dan partisipasi kita semua dalam menjamin pemenuhan hak anak atas hak hidup, tumbuh dan berkembang,” kata Arinal saat membuka acara peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Provinsi Lampung Tahun 2022, di Mahan Agung Rumah Dinas Gubernur Lampung, Selasa (2/8).

Arinal menjelaskan, setiap anak harus memiliki ruang untuk dapat menyalurkan bakat serta kemampuan dan mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi dari lingkungan sekitar.

"Berbagai pihak harus saling berkomitmen untuk memberikan kepedulian terhadap anak-anak agar mereka tetap tangguh menghadapi berbagai tantangan dalam pemenuhan hak mereka," ujar Arinal.

Menurut Arinal, komitmen Pemprov Lampung dalam memberikan perhatian terhadap anak-anak dibuktikan dengan diraihnya penghargaan Provinsi Layak Anak serta penghargaan KLA bagi kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.

"Yang perlu diingat adalah penghargaan ini hanya sebuah bonus. Karena yang terpenting kita bisa bekerja maksimal untuk masyarakat, khususnya anak-anak," lanjut dia.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung, Fitrianita Damhuri, menerangkan bahwa angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Lampung terus mengalami penurunan.

Ia menjelaskan, data terakhir pada tahun 2022 ini, tercatat terdapat 137 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan jumlah korban sebanyak 165 orang.

"Total kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di 2022 ini ada 137 kasus dengan total korban 165 orang. Jika dibandingkan periode yang sama dengan tahun 2021 terdapat penurunan. Tercatat di Lampung sepanjang 2021 terdapat 645 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” kata dia. (*)

Berita ini sudah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas edisi Rabu (3/8/2022).


 

Editor :