• Senin, 30 September 2024

Walikota Eva: Pembuang Bayi Tak Bisa Asal Ambil Anaknya Kembali

Selasa, 02 Agustus 2022 - 18.24 WIB
1.2k

Walikota Bandar lampung Eva Dwiana, saat dimintai keterangan di Gedung Semergou, Selasa (2/8/2022). Foto: Sri/Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Hari-hari ini warga kota Bandar Lampung digegerkan atas penemuan bayi yang sengaja dibuang oleh orang tuanya sendiri.

Terbaru, pembuangan bayi di dalam kardus terjadi di Jalan Yasir Hadi Broto B, Kelurahan Tanjung Raya, Kecamatan Kedamaian, yang ditemukan warga, Selasa (2/8/2022) sekitar 06:00 WIB.

Walikota Bandar lampung, Eva Dwiana mengatakan, bayi yang dibuang hari ini berjenis kelamin perempuan, dan baru dilahirkan karena masih ada darahnya.

"Bahkan ari-arinya juga masih menempel, tapi sudah dipotong dan sudah dibersihkan oleh bidan. Sekarang dirawat di RSUD. Dadi Tjokrodipo," kata Walikota, saat dimintai keterangan, di Gedung Semergou, Selasa (2/8/2022).

Baca juga : Warga Bandar Lampung Kembali Digegerkan dengan Temuan Bayi Baru Lahir

Eva juga menyampaikan, bayi yang baru dibuang tersebut sudah ada yang mau merawatnya. Akan tetapi tidak bisa sembarangan.

Terlebih tegas Eva, bagi orang tua pembuang bayi yang ingin mengambil kembali anaknya, itu harus ada prosedur nya.

"Jadi kita tidak bisa sembarangan begitu. Katanya mereka (orang tua si anak) sudah dinikahkan. Jadi mereka mau mengambil bayi si Rizki yang kemarin dibuang, tapi kata Bunda silahkan saja, namun tentunya melalui proses," tegasnya.

Hal itu jelasnya, bagi siapa pun yang melakukan pelanggaran tentu harus ada sanksi. Termasuk menelantarkan anaknya.

"Karena itu ada hukumnya membuang anak sembarangan, tidak bisa. Jika semua proses berjalan baik, ya silahkan bisa diambil," kata Eva.

Menurutnya, pelaku pembuangan anak di kota Bandar Lampung merupakan warga luar daerah. "Si Rizki ibunya orang Pringsewu, terus barusan ini juga dari kabupaten lain," timpalnya.

Di hari anak nasiolan ini, Eva juga menyampaikan, bahwasanya anak adalah anugerah yang dititipan pada yang menerimanya.

"Apa yang sudah diberikan ke kita artinya itu anugrah. Karena banyak di luar sana puluhan tahun tidak diberikan. Maka anugrah ini harus kita jaga," tandasnya. (*)


Video KUPAS TV : ODGJ di Seputar Kita Bersama dr.Tendry Septa