• Sabtu, 05 Juli 2025

Walikota Eva: Masyarakat Bandar Lampung Boleh Gelar Lomba 17 Agustusan

Selasa, 02 Agustus 2022 - 20.47 WIB
1.2k

Walikota Bandar lampung Eva Dwiana, saat dimintai keterangan di Gedung Semergou, Selasa (2/8/2022). Foto: Sri/Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah kota (Pemkot) Bandar Lampung memperbolehkan masyarakat menggelar lomba 17 Agustusan dalam rangka menyambut HUT ke-77 RI.

Hal itu lantaran ibu kota Provinsi Lampung tersebut saat ini masih menyandang status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 Covid-19.

"Masyarakat Bandar Lampung boleh menggelar lomba 17 Agustusan, namun tetap pakai protokol kesehatan (Prokes)," kata Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, saat dimintai keterangan, Selasa (2/8/2022).

Selain Prokes ketat, perlombaannya juga tidak boleh yang membahayakan. "Seperti kemarin bunda lihat pakai api dan sebagainya itu tidak boleh. Tapi kalau olah raga biasa atau nasional tidak papa," jelasnya.

Untuk setiap perlombaannya lanjut Eva, pihaknya juga akan memonitoring mulai dari tingkat kecamatan terkait dengan pelaksanaan Prokesnya.

"Jangan sampai kita seperti kota lainnya yang sekarang berada di PPKM level ll. Tapi Bandar Lampung Alhamdulillah masih level l," ucap dia.

Selain itu, Pemkot Bandar Lampung nantinya juga akan ada imbauan untuk warga masyarakat memasang umbul-umbul bendera.

"Kan kalau bendera merah putih sudah kebiasaan kita. Bunda juga berharap di kantor BUMD, BUMN dan toko-toko serta rumah-rumah semua dipasang bendera. Karena kita bisa seperti ini karena kebersamaan dan acuan kita dengan mencintai negara dan daerah, maka insyaAllah," ungkapnya.

Eva menambahkan, untuk upacara 17 Agustus bagi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) nanti akan dipusatkan di Lapangan Saburai. (*)


Video KUPAS TV : Ada Bayi Dibuang Lagi di Bandar Lampung