• Sabtu, 26 Oktober 2024

Terkait TPP ASN Akan Dipotong 1 Persen untuk BPJS, Begini Penjelasan Pemkab

Selasa, 02 Agustus 2022 - 11.31 WIB
1.3k

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Ir. Okmal .

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat berencana akan melakukan pemotongan terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN di lingkungan pemerintahan setempat sebesar 1 persen untuk pembiayaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Ir. Okmal mengatakan kebijakan tersebut berdasarkan Perpres No 75 Tahun 2020. Namun saat ini Lampung Barat belum menerapkan kebijakan tersebut tetapi nota dinas terkait aturan tersebut sudah di sampaikan ke Bupati melalui Sekda.

"Jadi nanti tinggal menunggu petunjuk dari pak bupati ataupun sekda apakah kita akan mulai memberlakukan kebijakan tersebut dari September mendatang, perhitungan nya sudah kami kumpulkan seluruh kasubag keuangan dan bendahara untuk membahas hal tersebut," kata Okmal, Selasa (2/8/2022).

Sehingga penghasilan PNS ataupun PPPK itu harus kena untuk iuran BPJS satu persen, sedangkan untuk 4 persen di anggarkan di APBD namun hal itu masih ditawar untuk kemungkinan diterapkan pada tahun anggaran 2023 mendatang dan penghasilan pegawai akan otomatis dipotong.

"Jika kita tidak memotongnya, kita belum tau kebijakan Kementerian karena ada SE nya bisa saja dipotong di DAU, jadi nanti kita tinggal menunggu keputusan pak bupati kapan akan diterapkan karena BPJS ini kan sistem nya gotong royong bagi kita yang sehat tentu tidak masalah tetapi ketika saudara kita yang sakit parah butuh dana dan itu yang menjadi pertimbangan," tuturnya.

Nantinya, kebijakan tersemuk termasuk juga tunjangan sertifikasi guru akan di potong juga 1 persen, namun belum akan diterapkan pihaknya akan lebih fokus terlebih dahulu pada TPP. Di Perpres 75 mengatakan seluruh penghasilan pegawai wajib di potong 1 persen untuk BPJS.

"Jangan nanti ketika petunjuk pak bupati september kebijakan tersebut sudah berlaku dan ada pemotongan nah itu untuk BPJS satu persen agar seluruh rekan-rekan tau," tutup Okmal 

Menanggapi hal tersebut, Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus mengatakan pihaknya akan mengkaji kembali terkait kebijakan tersebut, Parosil berharap meskipun ada kebijakan tersebut pihaknya juga harus menyesuaikan dengan kondisi dari pada masing-masing ASN.

"Perlu kita kaji dulu, saya berharap walaupun ada pemotongan-pemotongan untuk BPJS kita naikin dulu tukin nya,  jadi kita naikin dulu baru ada pemotongan jangan langsung di potong nanti di kaji dulu lah," singkatnya. (*)


Editor :