• Senin, 30 September 2024

Hari Anak Nasional 2022, Arinal: Kita Jamin Pemenuhan Hak Hidup, Tumbuh dan Berkembang Bagi Anak

Selasa, 02 Agustus 2022 - 13.49 WIB
110

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi sedang memperhatikan anak-anak yang bermain, dalam momen hari anak nasional di Mahan Agung Rumah Dinas Gubernur Lampung, Selasa (2/8/2022). Foto: Ria/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, mengungkapkan jika pihaknya terus berkomitmen untuk menjamin serta mendukung pemenuhan hak terhadap perlindungan anak serta pemberdayaan perempuan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Arinal saat membuka acara peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Provinsi Lampung Tahun 2022 sekaligus penyerahan piala dan piagam Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) tahun 2022 yang berlangsung di Mahan Agung Rumah Dinas Gubernur Lampung, Selasa (2/8/2022).

"Peringatan hari anak nasional ini harus kita jadikan sebagai momentum untuk menggugah kepedulian dan partisipasi kita semua dalam menjamin pemenuhan hak anak atas hak hidup, tumbuh dan berkembang terhadap anak," kara Arinal.

Arinal menerangkan jika setiap anak harus memiliki ruang untuk dapat menyalurkan bakat serta kemampuan dan mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi dari lingkungan sekitar.

"Berbagai pihak harus saling berkomitmen untuk memberikan kepedulian terhadap anak-anak agar mereka tetap tangguh menghadapi berbagai tantangan dalam pemenuhan hak mereka," katanya.

Menurutnya, komitmen Pemprov Lampung dalam memberikan perhatian terhad anak-anak dibuktikan dengan diraihnya penghargaan Provinsi Layak Anak (PROVILA) serta penghargaan KLA bagi Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.

"Namun yang perlu diingat adalah penghargaan ini hanya sebuah bonus. Karena yang terpenting kita bisa bekerja maksimal untuk masyarakat, khususnya anak-anak," kata dia.

Dikonfirmasi terpisah Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung, Fitrianita Damhuri, menerangkan jika angka kekerasan terhadap perempuan dan anak didaerah setempat terus mengalami penurunan.

Data terakhir pada tahun 2022 ini, tercatat terdapat 137 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan jumlah korban mencapai 165 orang.

"Total kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di 2022 ini ada 137 kasus dengan total 165 orang. Dan jika dibandingkan periode yang sama dengan tahun 2021 terdapat penurunan," kata dia. (*)