• Senin, 30 September 2024

Banyaknya Kasus Pembuangan Bayi, Ini Tanggapan Komnas PA Bandar Lampung

Selasa, 02 Agustus 2022 - 19.50 WIB
273

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Bandar Lampung, Ahmad Apriliandi Passa. Foto: Dok Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Banyaknya kasus pembuangan bayi di wilayah Bandar Lampung menuai komentar dari berbagai macam kalangan, salah satunya Komnas PA Bandar Lampung.

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Bandar Lampung, Ahmad Apriliandi Passa mengatakan ada beberapa faktor yang membuat banyaknya bayi yang dibuang dan ditelantarkan oleh orangtuanya.

"Seperti faktor hubungan yang tidak sah artinya diluar nikah khususnya oleh anak dibawah umur, kemudian pergaulan bebas yang tidak diawasi oleh orangtua, ini yang sangat sulit dicegah seperti anak SMA ke atas yang sudah pubertas," katanya saat dihubungi via telepon Selasa (2/8/2022).

Kemudian, Andi sapaan akrabnya menjelaskan banyaknya pemberitaan terkait pemerintah yang akan mengadopsi bayi yang dibuang juga bisa jadi salah satu pemicu indikasi banyaknya kasus pembuangan bayi.

"Nah itu sih, sebetulnya harus ada penanganan khusus. Anak-anak ini memang tanggung jawab pemerintah sesuai amanat undang-undang tapi gausa terlalu menunjukkan sangat peduli anaknya karena bukan begitu bentuknya, terlebih lagi ini banyak dan bukan hanya 1 atau 2 saja," ujarnya.

Ia menerangkan seharusnya Dinas Sosial lebih mensosialisasikan gimana caranya untuk bisa mencegah dan memberikan kemudahan kepada masyarakat yang memang ingin mengadopsi tapi sesuai dengan kemampuan dan kelayakan nya untuk mengadopsi anak.

"Kan banyak sih masyarakat yang ingin mengadopsi jika ada penemuan bayi, mungkin bisa diberikan kemudahan tapi harus dipastikan orang itu layak untuk mengadopsi," ucapnya.

Saat ini, pihaknya juga sedang gencar melakukan sosialisasi penyuluhan di sekolah-sekolah mulai dari tingkat SD supaya tidak terjadi tindak kejahatan seksual di sekolah atau anak bawah umur.

"Sex education juga harus gencar dilakukan di tingkat sekolah, sudah harus dikenalkan mana yang boleh disentuh dan tidak oleh orang lain. Kalau bisa dalam kurikulum sudah dimasukkan supaya kita bisa mencegah di awal," jelasnya.

Ia menjelaskan selama beberapa bulan terakhir pihaknya juga sudah menerima sebanyak 3 pengaduan terkait penelantaran bayi dan sudah ditangani. "Yang kita terima ada 3 berdasarkan yang sudah kita tangani dan pengaduan," ucapnya.

Ia menambahkan kasus penelantaran bayi juga bisa terjadi karena lemahnya pengawasan, pendidikan dan nilai-nilai keagamaan yang lemah ditanamkan oleh orangtua kepada anaknya sehingga terjadi penyimpangan dan terjadilah anak yang dilahirkan tidak diinginkan atau diluar pernikahan.

"Ini jadi PR kita sama-sama untuk mencegah, jangan sampai hubungan yang tidak sah terjadi lagi. Ini mesti betul dijaga anak-anak itu karena jika hal tersebut terjadi tidak bisa menjamin masa depan yang lebih baik," pungkasnya. (*)