• Senin, 30 September 2024

Lampung Stop Kirim Hewan Ternak ke Batam dan Bangka, Ini Sebabnya

Senin, 01 Agustus 2022 - 17.53 WIB
353

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, Lili Mawarti, saat dimintai keterangan, Senin (1/8/2022). Foto : Ria/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Provinsi Lampung untuk sementara menyetop atau tidak mengirimkan hewan ternak ke Provinsi Bangka Belitung (Babel) dan Batam, akibat merebaknya penyakit mulut dan kuku (PMK).

"Untuk Bangka dan Batam menolak pengiriman ternak karena masuk zona merah. Kondisinya kita juga adalah pulau yang masuk zona merah, jadi sesama zona merah tidak boleh mengirim," kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, Lili Mawarti, saat dimintai keterangan, Senin (1/8/2022).

Menurutnya, Provinsi Lampung tetap bisa mengirimkan ternak ke daerah dengan zona merah PMK dengan syarat ternak tersebut harus segera dipotong dan ada surat pernyataan menerima dari daerah asal.

"Jadi ternak tetap bisa masuk namun harus langsung di potong dan ada surat pernyataan dari daerah asal yang menerima. Kalau tidak ada maka tidak dikirim dan tidak bisa," terangnya.

Lili juga menerangkan, proses lalulintas ternak selama wabah PMK pihaknya bekerjasama dengan Balai Karantina yang nengacu kepada Surat Edaran (SE) Satgas Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pengendalian Lalu Lintas Hewan dan Produk Hewan Rentan PMK Berbasis Zonasi.

"Lalulintas antar kabupaten pun para peternak sudah memahami dengan melakukan pembatasan. Seperti di Tanggamus yang masih zona hijau maka mereka melakukan cek point mandiri di perbatasan. Tim petugas gabungan dan peternak sudah memahami itu," terangnya.

Ia menjelaskan, pihaknya telah kembali mendistribusikan 50 ribu dosis vaksin PMK ke 15 kabupaten/kota. Dari jumlah tersebut sebanyak 36.800 dosis digunakan untuk booster, sementara sisanya digunakan untuk vaksin pertama.

"Lampung akan mendapatkan vaksin jumlahnya mencapai 845.714 dosis. Nanti dosis kedua juga menerima segitu. Tapi ini datangnya tidak sekaligus jadi bertahap," katanya.

Sementara untuk daerah yang masih memiliki kasus ialah Bandar Lampung 44 kasus, Tulang Bawang 1 kasus, Lampung Selatan 19 kasus, Lampung Utara 109 kasus , Lampung Timur 2 kasus dan Way Kanan 15 kasus.

"Kita dari 10 daerah yang memiliki kasus PMK saat ini sudah ada 4 daerah yang nol kasus. Ini semoga semua bisa segera menyusul zero kasus," pungkasnya. (*)


Video KUPAS TV : Banyak Sapi Bunting | Dinas Pertanian Sulit Tembus Target Vaksinasi PMK