Kelompok Makanan, Minuman dan Tembakau Jadi Penyumbang Inflasi Tertinggi pada Juli 2022
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung mencatat pada Juli 2022, Lampung mengalami inflasi sebesar 0,73 persen. Penyumbang inflasi tertinggi terjadi pada kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 1,66 persen.
"Indeks harga konsumen Lampung mengalami kenaikan dari 112,64 pada Juni 2022 menjadi 113,46 pada Juli 2022. Dengan demikian terjadi inflasi sebesar 0,73 persen," ujar Kepala BPS Lampung Endang Retno Sri Subiyandani, saat memberikan keterangan, Senin (1/8/2022).
Menurutnya, dari sebelas kelompok pengeluaran terdapat delapan kelompok pengeluaran yang mengalami. Diantaranya kelompok makanan, minuman dan tembakau yang mengalami inflasi sebesar 1,66 persen, kelompok transportasi 1,10 persen.
Selanjutnya kelompok pendidikan 0,71 persen, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga 0,45 persen, kelompok perumahan, air, listrik, bahan bakar rumah tangga 0,22 persen.
"Kemudian kelompok rekreasi, olahraga dan budaya 0,12 persen, kelompok pakaian dan alas kaki 0,04 persen dan kelompok penyediaan makanan dan minuman atau restoran 0,04 persen," bebernya.
Menurutnya, terdapat tiga kelompok yang mengalami deflasi yaitu kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya 0,39 persen, kelompok kesehatan 0,39 persen dan kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan 0,09 persen.
"Dari dua kota pemantauan inflasi di Lampung pada Juli 2022, untuk Kota Bandar Lampung mengalami inflasi sebesar 0,75 persen, sedangkan Kota Metro inflasi sebesar 0,58 persen," terangnya.
Ia mengungkapkan jika kelompok makanan, minuman dan tembakau meberikan andil inflasi tertinggi yaitu sebesar 0,52 persen. Adapun subkelompok yang menjadi penyumbang inflasi tertinggi pada bulan Juli 2022 adalah subkelompok makanan yaitu sebesar 0,41 persen.
Berita Lainnya
-
Pemkot Bandar Lampung Segera Buka Pendaftaran PPPK 2024, Ini Formasinya
Senin, 30 September 2024 -
Pemkot Bandar Lampung Segera Buka Pendaftaran PPPK 2024, Ini Formasinya
Senin, 30 September 2024 -
20 Anggota DPR RI Dapil Lampung Dilantik Besok, Pengamat: Harus Beri Manfaat Bagi Daerah
Senin, 30 September 2024 -
Bawaslu: Pilkada Kotak Kosong Berpotensi Tingkatkan Eskalasi Politik Uang
Senin, 30 September 2024