Polisi Akui Sudah Kantongi Identitas Pelaku Penikaman Gadis ABG, Terus Tunggu Apalagi?

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra. Foto : Martogi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung - Polisi sudah mengantongi identitas pelaku penikaman gadis belia TSN
(15) yang mengalami 10 luka tusukan di sebuah kos-kosan Jalan Sultan
Badaruddin, Gunung Agung, Kecamatan Langkapura, Bandar Lampung, pada Selasa (5/7/2022)
sekitar pukul 22.00 lalu.
Kasatreskrim
Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan sudah memeriksa
sebanyak 15 saksi untuk mengungkap perkara tersebut hingga terang.
"Nanti akan
ditambah dengan saksi ahli," katanya Jumat (29/7/2022).
Ia juga menjelaskan
sudah melakukan uji sampel terkait barang bukti yang telah diamankan di TKP ke
Laboratorium Forensik Sentul Bogor.
"Nanti dari
hasil uji lab itu setelah dianalisa bisa menunjuk ke arah terduga pelaku yang
melakukan penikaman," ujarnya.
Ia menambahkan
sudah mengantongi identitas terduga pelaku dan tinggal menunggu hasil uji lab
agar menguatkan alat bukti.
Namun, dirinya
belum bisa memberikan keterangan terkait siapa terduga pelaku karena
kepentingan penyelidikan agar segera terungkap.
"Untuk terduga
pelaku sudah kita kantongi identitas nya, tinggal nunggu hasil uji sampel dari
Labfor Bogor," pungkasnya.
Sementara itu,
Kapolsek TKB, Kompol Mujiono melalui Kanit Reskrim Polsek TKB, Iptu Ferry
Djohansyah mengatakan sampel yang dikirim yaitu darah yang ditemukan di TKP di
dalam kosan dan di depan pintu masuk kos.
"Mengirim
sample darah korban ke Laboratorium Forensik Sentul Bogor untuk dilakukan Riksa
forensik," ujarnya.
Sebelumnya, seorang
gadis belia bernama Tasya Septia Ningrum (15), warga Kelurahan Way Kandis,
Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung diduga menjadi korban perampokan
dan mengalami 10 luka tusukan hingga bersimbah darah di sebuah kos-kosan Jalan
Sultan Badaruddin, Gunung Agung, Kecamatan Langkapura, Bandar Lampung, Selasa
(5/7/2022) sekitar pukul 22.00 wib.
Dimana korban
mengalami 10 luka tusukan di leher, lengan kanan, punggung dan bagian tubuh
lainnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kronologi Penangkapan Buronan Kasus Korupsi Dana Perempuan PNPM Oleh Kejati Lampung
Kamis, 16 Oktober 2025 -
Gunakan Modus Pinjaman Fiktif, Wanita di Bandar Lampung Tipu Ratusan Warga
Jumat, 10 Oktober 2025 -
Pengamat Hukum: Kasus Agus Nompitu di KONI Lampung Bukti Lemahnya Profesionalitas Penyidik
Senin, 15 September 2025 -
KPK Endus Persekongkolan Tersangka Korupsi Lahan Jalan Tol Trans Sumatera
Minggu, 14 September 2025