• Senin, 30 September 2024

Hingga Juli 2022, Sebanyak 1.570 Titik Panas Ditemukan di Lampung

Kamis, 28 Juli 2022 - 16.50 WIB
249

Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Yanyan Ruchyansyah menyebut, hingga bulan Juli 2022 telah ditemukan 1.570 titik panas atau hotspot yang tersebar di kabupaten/kota se-Lampung.

Yanyan menerangkan, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi guna melakukan upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di Provinsi Lampung ketika musim kemarau tiba.

"Provinsi Lampung melakukan monitoring kebakaran hutan dan lahan melalui pantauan hotspot dari beberapa satelit yang dirilis oleh KLHK. Hingga Juli 2022, ditemukan 1.570 hotspot," kata Yanyan, saat dimintai keterangan, Kamis (28/7/2022).

Yanyan menerangkan, pihaknya telah melakukan sejumlah langkah dalam rangka penanganan karhutla. Seperti menerbitkan Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor: 045.2/1588/V.23/2021 tentang antisipasi pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan yang ditujukan kepada Bupati/ Walikota se-Provinsi Lampung.

Selain itu, juga telah diterbitkan SE Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung yang ditujukan kepada Kepala UPTD KPH/Tahura se-Provinsi Lampung, dan pemegang ijin pengelolaan hutan di Provinsi Lampung tentang antisipasi kesiapsiagaan kebakaran hutan dan lahan. 

"Kami juga telah membentuk posko Satgas karhutla Provinsi Lampung guna aktif memantau hotspot melalui satelit NOOA 18, Terra, Aqua yang dilakukan setiap hari melalui deteksi Hotspot/ titik panas di website: sipongi.menlhk.go.id/home, http:// lowres-catalog.lapan.go.id/monitoring/ atau melalui posko Satgas Karhutla Provinsi Lampung di 0721-703882 / 081394245552," bebernya.

Dinas Kehutanan juga melakukan patroli guna pencegahan kebakaran hutan dan lahan di daerah rawan kebakaran hutan atau yang terpantau di satelit dan melakukan groundcheck untuk mencari sumber hotspot yang terpantau di lokasi.

"Untuk pemadaman kami gunakan peralatan yang ada dengan melakukan pemberdayaan kepada para pemegang izin perhutanan sosial agar ikut berperan aktif dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan," imbuhnya.

Sementara Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung, I Made Bagiasa, meminta kepada Pemprov Lampung melakukan antisipasi dengan menyiapkan alat pemadam kebakaran terutama di daerah yang rawan terjadi kebakaran seperti di Way Kambas.

"Masyarakat juga jangan sembarangan, karena kebakaran hutan kadang di picu oleh putung rokok yang dibuang secara sembarangan. Jadi semua harus terlibat dalam penanggulangan karhutla," terangnya. (*)


Video KUPAS TV : Detik-Detik 3 Rumah di Lampung Barat Hangus Terbakar