126 Pekon di Pringsewu Telah Ajukan Dana Desa Tahap Pertama

Kepala Bidang Pemerintahan, Pembangunan, Keuangan dan Aset Pekon Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon , Budi Santoso. Foto: Dok
Kupastuntas.co, Pringsewu
- Sebanyak 126 pekon di Kabupaten Pringsewu telah mengajukan pencairan dana
desa tahap pertama kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pekon (PMP) setempat.
Kepala Bidang
Pemerintahan, Pembangunan, Keuangan dan Aset Pekon Dinas Pemberdayaan Pekon
Masyarakat, Budi Santoso mengatakan bahwa dalam pencairan dana desa tahap satu
ini tiap pekon mendapat 40 persen dari kuota 100 persen dana desa yang
bersumber dari APBN.
"Sudah semua
pekon yang mengajukan dana desa tahap I kepada kami dan sekarang tengah
menyelesaikan pekerjaan kegiatan yang menggunakan dana desa di pekon masing-masing,"
Ujar Budi, Kamis (28/7/22).
Ia mengatakan bahwa
pencairan dana desa terbagi ke dalam tiga tahap dimana tahap pertama dimulai
sejak Januari hingga Juni dengan alokasi sebesar 40 persen, tahap kedua Maret
hingga Agustus dengan besaran alokasi 40 persen dan tahap ketiga dilakukan
menjelang akhir tahun nanti dengan besaran 20 persen.
"Kalau tahap
tiga menunggu kebijakan di akhir tahun oleh pemerintah pusat," Katanya.
Dari total 100
persen dana desa itu, sebanyak 42 persen
diperuntukan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT), 20 persen untuk ketahanan
pangan, 8 persen untuk penanggulangan dan kesiapsiagaan bencana serta 32 persen
untuk kebutuhan dan prioritas lainnya.
"Jadi
penggunaan dana desa disesuaikan dengan kebutuhan pekon tersebut," Katanya
lagi.
Sementara itu,
untuk pengajuan pencaiaran dana desa tahap dua di Pringsewu, dari 126 pekon
yang ada baru 50 pekon yang telah mengajukan permohonan dana desa tahap II
kepada dinas PMP.
"Tergantung
seberapa cepat pekon tersebut menyelesaikan pekerjaan dana desa mereka dan
karena pekon belum menyerahkan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) kegiatan dana
desa kepada kita, kalau sudah mereka baru bisa mengajukan dana desa tahap
selanjutnya," terangnya.
Untuk diketahui
jika besaran dana desa yang bersumber dari APBN di Kabupaten Pringsewu tahun
2022 berjumlah 122 miliar.
Dalam penyaluran
dana desa di Pringsewu, ternyata ada 6 pekon yang satu tahunnya mengajukan dan
mendapat dana desa dalam 2 tahap dengan besaran dana desa tahap 1 sebanyak 60
persen dan tahap 2 sebanyak 40 persen.
6 pekon ini dapat
mengajukan dana desa dalam 2 tahap saja karena termasuk ke dalam kategori pekon
mandiri. Ke-enam pekon tersebut yaitu yaitu pekon Adi Luwih Kecamatan Adi
Luwih, Pekon Ambarawa Kecamatan Ambarawa, Pekon Sidoharjo Kecamatan Pringsewu,
Pekon Pagelaran Kecamatan Pagelaran, Pekon Sukoharjo III Kecamatan Sukoharjo
dan Pekon Podorejo Kecamatan Pringsewu.
Adapun 120 pekon
sisanya masuk dalam kategori pekon maju dan berkembang dimana pekon-pekon
tersebut dapat mengajukan pencairan dana desa dalam 3 tahap yaitu tahap pertama
sebesar 40 persen, tahap kedua 40 persen dan tahap ketiga 20 persen. (*)
Berita Lainnya
-
Puluhan Rumah di Pardasuka Pringsewu Terendam Banjir, Aktivitas Warga Sempat Terganggu
Minggu, 06 Juli 2025 -
Kejati Lampung Geledah Kantor BRI Pringsewu Terkait Dugaan Korupsi Dana Nasabah Rp 17 Miliar
Rabu, 02 Juli 2025 -
Polisi Tangkap Residivis Begal Motor Mahasiswi di Pringsewu
Kamis, 26 Juni 2025 -
PLN UP3 Pringsewu Sigap Pulihkan Listrik Ribuan Warga Terdampak Gangguan Jaringan
Selasa, 24 Juni 2025