Angka Lakalantas di Lampung Naik 11 Persen, Ini Penyebabnya
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sejak Januari - Juni 2022 angka
lakalantas di Lampung meningkat sebanyak 11 persen dibanding tahun 2021.
Angka kenaikan tersebut berdasarkan data dari Ditlantas Polda Lampung.
Dimana, Januari - Juni 2021 tercatat sebanyak 875 lakalantas, sedangkan di
Januari - Juni 2022 tercatat sebanyak 975 lakalantas di jalan Arteri mulai dari
luka ringan hingga meninggal dunia. Hal tersebut membuat kenaikan angka
lakalantas sebesar 11 persen.
Pada tahun 2021, terdapat luka ringan sebanyak 821, luka berat sebanyak
353 dan meninggal dunia sebanyak 342 orang. Sedangkan Tahun 2022, terdapat luka
ringan sebanyak 877, luka berat sebanyak 576 dan meninggal dunia 334 orang.
Wadirlantas Polda Lampung, AKBP Muhammad Ali mengatakan ada tiga faktor
penyebab meningkatnya angka lakalantas yaitu faktor kendaraan, pengemudi dan
cuaca.
"Faktor pengemudi biasanya mengantuk, kondisi fisik dan mental,
keterampilan mengemudi yang buruk, serta pengaruh alkohol," ujarnya.
Sedangkan, faktor kendaraan berhubungan dengan kondisi kendaraan
seperti kondisi ban, sistem kemudi, sistem pengereman atau modifikasi yang
tidak sesuai dengan aturan keselamatan.
"Faktor kendaraan bisa dari masalah pengereman, mesin, ban dan oli.
Itu harus diperhatikan sehingga tidak membahayakan," ucapnya.
Faktor lingkungan seperti kondisi permukaan jalan yang kurang memenuhi
syarat (berlubang), cuaca hujan sampai banjir, gempa bumi dan berkabut. (*)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Teknik Mesin UBL Raih 4 Prestasi Lomba Rancang Bangun Mesin dan Essay se-Sumbagsel
Senin, 30 September 2024 -
Pengembangan Biomassa PLN di Tasikmalaya: Dikelola Masyarakat, Didukung Pemerintah
Senin, 30 September 2024 -
Rakerdasus DPD PDI Perjuangan Lampung, Ganjar Pranowo Ingatkan Calon Kada Antisipasi Penyimpangan Pilkada
Senin, 30 September 2024 -
Mahasiswi Universitas Teknokrat Indonesia Hanny Wulandari Sukses Ikuti IISMA di Belarusian State University
Senin, 30 September 2024