• Senin, 30 September 2024

Angka Lakalantas di Lampung Naik 11 Persen, Ini Penyebabnya

Rabu, 27 Juli 2022 - 15.35 WIB
125

Ilustrasi

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sejak Januari - Juni 2022 angka lakalantas di Lampung meningkat sebanyak 11 persen dibanding tahun 2021.

Angka kenaikan tersebut berdasarkan data dari Ditlantas Polda Lampung. Dimana, Januari - Juni 2021 tercatat sebanyak 875 lakalantas, sedangkan di Januari - Juni 2022 tercatat sebanyak 975 lakalantas di jalan Arteri mulai dari luka ringan hingga meninggal dunia. Hal tersebut membuat kenaikan angka lakalantas sebesar 11 persen.

Pada tahun 2021, terdapat luka ringan sebanyak 821, luka berat sebanyak 353 dan meninggal dunia sebanyak 342 orang. Sedangkan Tahun 2022, terdapat luka ringan sebanyak 877, luka berat sebanyak 576 dan meninggal dunia 334 orang.

Wadirlantas Polda Lampung, AKBP Muhammad Ali mengatakan ada tiga faktor penyebab meningkatnya angka lakalantas yaitu faktor kendaraan, pengemudi dan cuaca.

"Faktor pengemudi biasanya mengantuk, kondisi fisik dan mental, keterampilan mengemudi yang buruk, serta pengaruh alkohol," ujarnya.

Sedangkan, faktor kendaraan berhubungan dengan kondisi kendaraan seperti kondisi ban, sistem kemudi, sistem pengereman atau modifikasi yang tidak sesuai dengan aturan keselamatan.

"Faktor kendaraan bisa dari masalah pengereman, mesin, ban dan oli. Itu harus diperhatikan sehingga tidak membahayakan," ucapnya.

Faktor lingkungan seperti kondisi permukaan jalan yang kurang memenuhi syarat (berlubang), cuaca hujan sampai banjir, gempa bumi dan berkabut. (*)