• Senin, 30 September 2024

Sebelum Panggil Reihana, Polda Lampung Periksa 21 Orang Terkait Anggaran Dinkes

Selasa, 26 Juli 2022 - 12.39 WIB
186

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Pol Arie Rachman Nafarin, saat memberikan keterangan usai Konferensi Pers di Mapolda Lampung, Selasa (26/7/2022). Foto: Martogi/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebelum mengklarifikasi Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Reihana, Penyidik Polda Lampung ternyata telah memeriksa 12 orang terkait dugaan penyelewengan anggaran di Dinkes Lampung.

Hal tersebut disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Pol Arie Rachman Nafarin, saat memberikan keterangan usai Konferensi Pers di Mapolda Lampung, Selasa (26/7/2022).

"Sebelumnya kita sudah memeriksa 21 orang, jadi yang dilakukan kepada Kadinkes Provinsi Lampung hanya interview atau klarifikasi saja," kata Arie.

Arie juga menjelaskan, kedatangan Reihana pada Senin (25/7/2022) kemarin guna memenuhi undangan wawancara dan belum masuk dalam proses hukum.

"Memang belum masuk proses hukum, jadi kita ngundang bukan panggilan," ucapnya.

Baca juga : Diperiksa Polda Lampung, Kadinkes Reihana: Terkait Anggaran Dinkes

Disinggung, apakah 21 orang yang diperiksa seluruhnya dari Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota Lampung, Arie tidak membeberkan secara detail, intinya semua yang berkaitan dengan penganggaran di Dinas Kesehatan Lampung.

"Nanti kita filter. Besaran anggaran saya belum terlalu detail mengetahui dan kita fokus dianggaran tahun 2021. Untuk 21 orang yang diperiksa itu yang jelas banyak," jelasnya.

Disinggung, apakah Reihana akan dipanggil kembali ke penyidik Polda Lampung, Arie menjelaskan tergantung hasil analisa.

"Tergantung nanti, kita analisa dulu, kita pelajari dulu. Jadi konteksnya kita mengundang, bukan melakukan pemanggilan," tutupnya.

Baca juga : Kembali Dipanggil Polda Lampung, Reihana Diklarifikasi Penyidik Selama 5 Jam

Sebelumnya, Kadinkes Lampung Reihana diklarifikasi penyidik dari DitReskrimsus Polda Lampung di ruang Unit IV Subdit III Tipidkor pada Senin 25 Juli 2022 selama 5 jam.

Kuasa Hukum Reihana, Ahmad Handoko mengatakan, kliennya datang ke Polda Lampung guna memenuhi panggilan interview terkait pengumpulan data penggunaan anggaran di Dinas Kesehatan. (*)


Video KUPAS TV : Ungkap Kasus Penembakan Istri Kopda Muslimin