• Senin, 30 September 2024

Meresahkan Masyarakat, Enam Pak Ogah di Bandar Lampung Diamankan Polisi

Selasa, 26 Juli 2022 - 16.44 WIB
312

Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung, Kompol Suwandi saat dimintai keterangan.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Enam pak ogah diamankan polisi di sekitaran Jalan Teuku Umar dan Jalan ZA Pagar Alam depan sekolah Dharma Bangsa, belokan Burger King karena meresahkan masyarakat khususnya pengguna jalan raya, Selasa (26/7/2022) sekitar jam 10.00 WIB.

Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung, Kompol Suwandi mengatakan anggota nya mendapatkan informasi bahwa ada pak ogah yang meresahkan pengguna jalan roda empat dan membuat kemacetan.

"Anggota SatSamapta langsung giat patroli melakukan penertiban dan pengamanan terhadap 6 orang pak ogah di sekitaran Jalan Antasari, Jalan Teuku Umar dan ZA Pagar Alam," katanya Selasa (26/7/2022).

Enam pak ogah tersebut berinisial MY (19), TA (24), J (31), WD (25), R (32), dan MG (16), semuanya merupakan warga Bandar Lampung. "Mereka semua pengganguran, tidak punya pekerjaan tetap," ujarnya.

Setelah diamankan Polresta Bandar Lampung, Enam pak ogah tersebut kemudian di data dan diberi pembinaan supaya tidak mengulangi lagi.

"Kita akan kordinasikan masalah ini dengan dinas terkait permasalahan-permasalahan pak ogah ini supaya ada efek jera untuk kedepannya," ucapnya.

Suwandi menjelaskan enam pak ogah mengaku terpaksa melakukan hal tersebut karena latar belakang ekonomi.

"Jika masih bandel, para pak ogah akan dilakukan Tipiring (Tindak Pidana Ringan) hukumannya 3 bulan dan kita kordinasi dengan pengadilan," ucapnya.

Ia menjelaskan para pak ogah yang ada di jalan raya terbilang lihai karena mangkal setelah polisi lewat patroli.

"Ketika kita kembali ke kantor, pak ogah ini baru datang, keberadaannya selalu menghindari petugas," pungkasnya. (*)

Editor :