• Senin, 30 September 2024

Ketua LPW MD Rizani : Kasus Reihana Ujian Integritas Kapolda Lampung

Selasa, 26 Juli 2022 - 20.27 WIB
277

Ketua Lampung Police Watch (LPW), M.D. Rizani. Foto: Dok /Kupastuntas.co.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemeriksaan yang dilakukan DitReskrimsus Polda Lampung terhadap Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, atas kasus penggunaan anggaran Dinkes, turut disorot Lampung Police Watch.

Ketua Lampung Police Watch (LPW), MD Rizani, menilai kasus ini akan menjadi ujian integritas bagi Kapolda Lampung yang baru, Irjen Akhmad Wiyagus, yang juga mantan penyidik KPK.

Menurutnya, Irjen Akhmad Wiyagus jangan sampai mempertaruhkan Hoegeng Award yang baru diterimanya untuk main-main dalam perkara tersebut.

"Tahun ini, harus ada produk di Polda Lampung itu," katanya, Selasa (26/7/2022).

Ia meminta polisi agar tak gentar serta transparan dalam proses perkara tersebut. karena, penggunaan anggaran Dinas Kesehatan menyangkut dana kemanusiaan.

"Jika tidak terbukti, harus segera di-closing. Tapi kalau terbukti, saya minta polisi tegas dalam kasus ini. Karena korupsi itu kejahatan yang luar biasa. Ditambah lagi ini menyangkut mati, hidup, nyawa, masa depan dan bencana," ujarnya.

MD Rizani pun meminta kepolisian menerapkan pasal yang paling berat jika Reihana terbukti terlibat dalam perkara tersebut.

"Saya minta polisi menerapkan pasal-pasal yang paling berat kalau terbukti. Kalau tidak terbukti, ya dipulihkan kembali nama baiknya," ucapnya.

Ia menyampaikan, Kapolda Lampung harus membuktikan integritas dan harus tunjukkan jika memang Lampung ini seperti apa yang dikatakan Ketua KPK, Firli Bahuri, yaitu darurat korupsi.

"Pak Firli itu kan Polisi, Pak Kapolda ini Polisi. Harus buktikan dong daruratnya dimana. Masa masyarakat yang menunjukkan dimana daruratnya," ucapnya.

Rizani menjelaskan, seharusnya Kapolda bisa segera mengungkap perkara korupsi di Lampung. Karena, saat ini lebih sedikit intervensinya dibanding saat Kapolda menjabat sebagai Penyidik KPK.

"Dia masih mampu bertindak ketika ingin menegakkan kebenaran saat waktu menjabat di KPK. Di Lampung, saya yakin kalau Kapolda mau menegakkan kebenaran, tidak terlalu banyak intervensinya, jangan takut, jangan ragu," jelasnya.

Mengenai Reihana yang masih mengatakan hanya diinterview, Rizani menjelaskan itu merupakan haknya, begitu juga jika masuk pengadilan dan proses berjalan.

"Hak dia dan kita harus mempraduga tidak bersalah. Tapi apakah sebersih itu Dinas Kesehatan, buktiin aja banyak perkaranya seperti Rumah Sakit Abdul Moeloek yang bangunan betonnya lagi bermasalah," tegasnya.

Rizani menjelaskan, saat hiring tahun 2020, Reihana tidak bisa menjawab angka jumlah pasien dan angka jumlah yang meninggal akibat Covid hiring sehingga terdapat klaim puluhan miliar.

"Kenapa dirahasiakan itu hak publik, itu duit APBN, itu hak kita, itu hak keterbukaan informasi, itu komisi informasi harus bicara tapi mengapa diam, ini misteri harus diungkap, kalau begitu saya menduga tidak masalah karena angkanya disembunyikan dan sampai hari ini tidak pernah disuguhkan ke publik," ujarnya.

Ia menegaskan jika tidak mau dituduh oleh publik, maka harus ada keterbukaan secara transparan karena itu hak informasi kepada publik.

"Reihana tidak perlu disembunyiin. Kadis Kesehatan itu pesuruh kita, kita suruh mengelola kesehatan melalui duit kita dari pajak, kita yang gaji dia, publik yang menggaji dia dan jangan belaga kuasa, hari ini dia sudah dihukum lewat media kan," pungkasnya. (*)

Editor :