DLH Bandar Lampung akan Data Truk Pengangkut Sampah Tak Layak Pakai
Kepala DLH Kota Bandar Lampung, Budiman saat dimintai keterangan di kantor Pemkot setempat, Selasa (26/7/2022). Foto : Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung, masih akan mendata kontainer atau truk pengangkut sampah yang tak layak pakai di kota setempat.
Pasalnya, sering terlihat truk sampah yang tak layak namun masih digunakan untuk mengangkut sampah di ibu kota Lampung itu.
Kepala DLH Kota Bandar Lampung, Budiman mengatakan, terkait dengan kontainer pengangkut sampah yang tidak layak nanti akan pihaknya konsolidasi dan lihat terlebih dahulu.
"Artinya sedikit demi sedikit akan kita data. Kita lihat kalau bisa diperbaiki kita perbaiki, tapi kalau tidak layak ya kita ganti," ujarnya, saat dimintai keterangan di kantor Pemkot setempat, Selasa (26/7/2022).
Lanjutnya, pendataan itu dilakukan untuk mengetahui mana truk pengangkut sampah yang rusak berat dan rusak ringan.
"Maka nanti akan kita lihat berapa jumlahnya, otomatis kalau yang tidak layak akan kita tingal dan diganti," ucapnya.
Begitu juga dengan servis mobil seperti pada ban dan lainnya. Budiman juga menyampaikan, biasanya itu ada anggaran untuk memperbaiki kendaraannya.
"Ban yang tidak layak ya kita ganti. Tapi anggaran untuk memperbaiki mobil itu juga akan dilihat, jika cukup kita manfaatkan anggaran yang ada. Tapi kalau kurang akan kita ajukan dianggaran tahun berikutnya," katanya.
Ditunjuknya sebagai Kepala DLH yang baru, ia juga meminta pada pegawai DLH yang ada untuk tetap solid.
"Semoga personel dibawah kompak dan bekerja dengan baik, demi kemajuan kota Bandar Lampung," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Penerimaan Mahasiswa Baru PTKIN 2026 Dibuka, Ini Jadwal Pendaftarannya!
Selasa, 23 Desember 2025 -
SGC Komitmen Sejahterakan Petani Lewat Kemitraan Tebu
Selasa, 23 Desember 2025 -
Kodam XXI/Radin Inten Tegaskan Evaluasi Internal Usai Video Viral Libatkan Prajurit Diduga Ugal-ugalan di Jalan
Selasa, 23 Desember 2025 -
UMP Lampung 2026 Resmi Naik 5,35 Persen, Tembus Rp3,04 Juta
Selasa, 23 Desember 2025









