• Senin, 30 September 2024

Berikut Harta Kekayaan Kadinkes Reihana Versi LHKPN

Selasa, 26 Juli 2022 - 14.24 WIB
357

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung, Reihana. Foto: Dok Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Harta kekayaan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung, Reihana, yang dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tidak mengalami peningkatan yang signifikan.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh Kupastuntas.co pada, Selasa (26/7/2022) total harta kekayaan Reihana pada tahun 2020 yang dilaporkan pada 22 Januari 2021 berjumlah Rp2.608.250.000.

Harta kekayaan tersebut terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp1.958.250.000 yang tersebar di beberapa daerah. Diantaranya tanah dan bangunan seluas 498 m2/400 m2 di Kota Bandar Lampung senilai Rp498.000.000.

Tanah seluas 4881 m2 di di Kabupaten Pesawaran senilai Rp1.220.250.000, tanah seluas 400 m2 di Kabupaten Lampung Selatan senilai Rp120.000.000, dan tanah seluas 419 m2 di Kabupaten Lampung Selatan hibah tanpa akta senilai Rp120.000.000.

Selanjutnya ialah harta yang bersumber dari alat transportasi dan mesin senilai Rp450.000.000. Terdiri dari mobil Nissan Elgrand Minibus tahun 2007 hadiah senilai Rp200.000.000, mobil Toyota Minibus tahun 2010 hasil sendiri senilai Rp150.000.000.

Selanjutnya mobil Marcedes Benz V230/Minibus tahun 2002 hasil sendiri senilai Rp100.000.000 dan kas setara kas senilai Rp200.000.000.

Harta kekayaan Reihana yang menjabat sebagai Kadinkes Lampung sejak belasan tahun tersebut pada tahun 2021 yang dilaporkan pada 8 Maret 2022 hanya bertambah Rp100.000.000 menjadi Rp2.708.250.000.

Jumlah harta kekayaan yang mengalami penambahan tersebut berasal dari kas dan setara kas. Dimana pada tahun 2020 berjumlah Rp200.000.000 sementara pada tahun 2021 menjadi Rp300.000.000.

Reihana yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Persatuan Senam Indonesia (Persani) Lampung tersebut lahir di Aceh pada 25 Agustus 1963.

Reihana juga sempat ditunjuk oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menjadi Plt Direktur RSUD Abdul Moeloek pada Agustus 2020 hingga digantikan Lukman Pura yang dilantik pada Agustus 2021. (*)

Video KUPAS TV : Dua Pemuda Jadikan Teman Wanita Objek Prostitusi Online