• Senin, 30 September 2024

Tujuh Jemaah Haji Lampung Terpapar Covid-19, Diminta Isolasi 14 Hari

Senin, 25 Juli 2022 - 08.19 WIB
102

Jemaah haji saat tiba di Asrama Haji Rajabasa. Foto: Dok Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tujuh jemaah haji asal Provinsi Lampung dinyatakan terpapar Covid-19. Hal itu diketahui setelah dilakukan tes antigen saat para jemaah tiba di Asrama Haji, Jalan Soekarno Hatta Nomor 8, Rajabasa, Bandar Lampung. Mereka diminta melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.

Koordinator Bidang Kesehatan Jemaah Haji Lampung, dr. Johansyah, menjelaskan, jemaah yang terpapar Covid-19 tersebut 1 orang berasal dari kloter 11 asal Lampung Utara. Kemudian 4 orang dari Lampung Timur dan 2 orang dari Tulangbawang Barat yang berasal dari kloter 13.

"Berdasarkan pemeriksaan tes antigen, ada tujuh jemaah yang dinyatakan positif Covid-19. Semuanya diminta untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari dan dipantau Dinas Kesehatan masing-masing daerah," kata Johansyah, Minggu (24/7).

Para jemaah dipersilahkan memastikan kondisinya dengan melakukan pemeriksaan lanjutan PCR di RSUD Abdul Moeloek serta Labkesda Provinsi Lampung dengan biaya masih ditanggung pusat kesehatan haji.

"Kalau mau pasti lagi, silahkan tes PCR. Karena, kalau antigen positif belum tentu dia Covid-19, bisa jadi karena virus yang lain. Sebab hampir seluruh jemaah haji yang datang dalam kondisi batuk pilek. Tapi tetap kita minta mereka untuk isolasi," terangnya.

Johansyah mengungkapkan, sejak kloter pertama pihaknya telah melakukan pemeriksaan antigen secara acak. Bidang Kesehatan Jemaah Haji Lampung hanya mengambil sampel 10 persen dari jumlah jemaah yang pulang.

"Sejak kloter 4 sebetulnya kita sudah antigen. Tetapi secara acak dan tidak ada yang positif. Tetapi ada aturan baru dimana semua jemaah haji yang pulang harus di antigen. Jadi mulai tanggal 22 kemarin kita menerapkan hal tersebut," imbuhnya.

Plh Kabid Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Lampung, Akhor Wiwit Sudiono, mengatakan jika sampai saat ini sudah ada lima kloter jemaah haji sampai di Lampung.

"Sudah ada lima kloter yang pulang yaitu kloter 4,7,9,11 dan 13. Kita masih menunggu 4 kloter lagi yang belum pulang," katanya.

Di lain pihak, Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, meminta pengawasan jemah haji yang tiba di tanah air lebih diperketat.

 

"Tentunya pengetatan pengawasan harus dilakukan. Karena, selama ibadah mereka bertemu dengan jutaan orang dan tidak ada jaga jarak. Guna memastikan semua sehat, tes antigen perlu dilakukan," kata Deni.

 

Ia juga berharap dinas kesehatan memantau kesehatan jemaah haji, terutama yang memiliki kondisi khusus.

 

"Misal jemaah yang sampai di Lampung dia sudah sakit ini perlu mendapatkan perhatian khusus dan diawasi. Jemaah juga kan sudah jelas diminta untuk isolasi mandiri dulu selama 14 hari. Itu untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.

 

Berdasarkan Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 22 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Covid-19 dan SE Satgas Penanganan Covid -19 Nomor 21 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Covid-19, seluruh pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang akan memasuki wilayah Indonesia perlu menyesuaikan dengan aturan yang berlaku.

 

Edaran tersebut antara lain menyebut PPLN tidak perlu menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR dari negara atau wilayah, dan tidak perlu menunjukkan bukti kepemilikan asuransi kesehatan.

 

Namun, PPLN perlu menunjukkan bukti/sertifikat vaksinasi Covid-19  dosis lengkap (dosis kedua atau dosis ketiga/booster) yang dilakukan minimal 14 hari sebelum keberangkatan. Sementara PPLN yang masih menerima dosis yang belum lengkap diwajibkan karantina selama 5 x 24 jam.

 

Edaran tersebut juga mengatur jika saat kedatangan di pintu masuk, PPLN wajib menjalani pemeriksaan gejala Covid-19, termasuk pemeriksaan suhu tubuh, dengan ketentuan, apabila tidak ada gejala Covid-19 dan suhu tubuh di bawah 37,5 derajat Celcius, maka tidak perlu menjalani pemeriksaan ulang RT-PCR pada saat kedatangan.

 

Apabila memiliki gejala Covid-19 atau suhu tubuh di atas 37,5 derajat Celcius, wajib menjalani pemeriksaan ulang RT-PCR pada saat kedatangan. (*)


Berita ini telah terbit di SKH Kupas Tuntas edisi, 25 Juli 2022, dengan judul “Tujuh Jemaah Haji Lampung Terpapar Covid-19”