Metro Komitmen Tekan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

sekertaris Daerah (Sekda) Kota Metro, Bangkit Haryo Utomo saat memimpin rapat koordinasi lintas sektor di ruang OR Setda setempat.
Kupastuntas.co, Metro - Pemerintah Kota (Pemkot) Metro melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) kembali melakukan koordinasi lintas sektoral. Ini dilakukan sebagai upaya pemerintah dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Dikonfirmasi awak media, Kepala DP3AP2KB Kota Metro Prayitno menjelaskan koordinasi lintas sektor tersebut dilakukan dengan berkoordinasi dengan stake holder lintas sektoral. Ini seperti dengan kepolisian, organisasi wanita, TNI, Kejaksaan Negeri, kecamatan dan kelurahan.
“Dalam waktu dekat kita juga akan turun untuk pembinaan ke masyarakat. Antisipasi kita lakukan dengan melibatkan kader-kader,” terangnya, Senin (25/7/2022).
Ia mengatakan, kegiatan koordinasi tersebut rencananya rencananya akan digelar selama empat hari dengan empat kegiatan. Diantaranya dengan melibatkan Kapolres dan Kajari sebagai narasumber.
“Apalagi di tahun 2022 ini sudah ada lima kasus kekerasan terhadap anak dan empat kasus terhadap perempuan di Kota Metro. Kita telah melakukan upaya pendampingan psikologi terhadap perempuan dan anak,” ujarnya.
Menurutnya, upaya lain juga dilakukan dengan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud). Seperti sebelumnya Disdikbud telah mengeluarkan surat edaran untuk mengantisipasi kejahatan terhadap anak di lingkungan sekolah.
“Kita disini juga tengah melakukan sosialisasi ke berbagai element masyarakat. Tujuannya agar dapat lebih melihat dan memantau anak, sehingga anak tidak berada di luar jangkauan orang tua,” imbuhnya.
Ia berharap, dengan dilakukannya sosialisasi itu dapat meningkatkan kewaspadaan orang tua dan masyarakat Kota Metro. Ini sebagai upaya untuk mencegah tindak kekerasan terhadap anak di luar rumah.
“Kita berharap dengan ini dapat menekan segala bentuk kejahatan terhadap perempuan dan anak. Sehingga Kota Metro menjadi kota yang layak dan aman untuk anak dan masyarakat setempat,” tukasnya.
Diketahui, DP3AP2KB Kota Metro mencatat sepanjang tahun 2021 korban kekerasan perempuan dan anak mengalami kenaikan. Bila tahun 2020 jumlah korban kekerasan perempuan dan anak mencapai 10 korban, tahun 2021 naik menjadi 17 korban. (*)
Berita Lainnya
-
Pade Manis dan Suasana Hangat di Jalan Manggis
Minggu, 19 Oktober 2025 -
Polisi Tangkap Tiga Anggota Geng Pelajar SMP di Metro Lampung
Sabtu, 18 Oktober 2025 -
Plt Kadisporapar Metro Minta Pegawai Move On dan Tingkatkan Kinerja
Jumat, 17 Oktober 2025 -
Api Kembali Muncul di Puing-puing Gedung TK Khodijah Metro Barat, Kerugian Rp 885 Juta
Jumat, 17 Oktober 2025