Diduga Gangguan Jiwa, Pria Asal Lamtim Rusak Fasilitas Gereja dan Masjid
Pelaku saat diamankan. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Tim kepolisian Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Timur (Lamtim) bersama Polsek Waway Karya mengamankan seorang warga yang diduga merusak fasilitas tempat ibadah gereja di Kecamatan Waway Karya, Lampung Timur.
Kasat Reskrim Polres Lamtim, Iptu Johannes Edwin mengatakan, pelaku berinisial HS (37) berasal desa Sumberjaya, Kecamatan Waway Karya.
"Berawal informasi dari warga setempat yang melaporkan kejadian pengerusakan pada Gereja Santo Paulus di Desa Sidorahayu, Minggu (24/07/2022) sekitar pukul 08.00 WIB, kami langsung mendatangi lokasi tersebut," kata Johannes, saat dimintai keterangan, Senin (25/07/2022).
Ia juga mengatakan, pelaku nekat melakukan aksi pengerusakan pada bagian Salib, Patung, Altar serta beberapa bagian lainnya.
"Kerusakan pada Gereja Santo Paulus di Kecamatan Waway Karya ini dengan nilai kerugian sebesar Rp27 Juta," ujarnya.
Ia menerangkan, pelaku masuk gereja pada saat tidak ada kegiatan ibadah dengan cara mendongkel pintu.
"Pelaku masuk dengan cara mendongkel pintu dengan senjata tajam, lalu masuk dan merusak fasilitas yang ada di gereja tersebut," terang Iptu Johannes.
Dari lokasi kejadian, polisi menemukan barang bukti berupa senjata tajam jenis golok, dan beberapa barang di gereja yang dirusak oleh pelaku.
"Beberapa waktu yang lalu, pelaku pernah merusak microphone Masjid juga," ungkapnya.
"Saat ini pelaku sudah kita bawa ke Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung guna di observasi kejiwaannya," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Detik-Detik 3 Rumah di Lampung Barat Hangus Terbakar
Berita Lainnya
-
Kehadiran Ratusan Prajurit TNI Dongkrak Ekonomi Warga Desa Rajabasalama 2 Lamtim
Sabtu, 18 April 2026 -
Ribuan Pelaku Usaha Meriahkan Festival UMKM 1001 Malam di Lampung Timur
Sabtu, 18 April 2026 -
1.200 UMKM Ramaikan Festival HUT Lampung Timur, Transaksi Tembus Rp190 Juta
Jumat, 17 April 2026 -
Polres Lamtim Ungkap Kasus Penyelewengan BBM Bersubsidi, Amankan 2.000 Liter Solar
Jumat, 17 April 2026








