• Senin, 30 September 2024

BPKP Sebut Berkas Audit Penyalahgunaan Dana Hibah KONI Lampung Belum Cukup

Senin, 25 Juli 2022 - 13.38 WIB
196

Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung, Sumitro. Foto: Ria/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung, Sumitro, mengungkapkan jika berkas yang diberikan oleh tim penyidik dari Kejaksaan Tinggi Lampung terkait dengan penyalahgunaan dana hibah KONI Tahun Anggaran 2020 belum lengkap.

"Data yang diberikan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Lampung ke BPKP itu istilahnya belum cukup untuk kami melakukan penyusun laporan. Sekarang kami terus komunikasi agar kasus KONI tahun 2020 dapat ditangani dengan baik," kata Sumitro saat dimintai keterangan, Senin (25/7/2022).

Ia mengungkapkan jika pihaknya berharap agar tim penyidik segera melengkapi berkas yang dibutuhkan sebagai bahan BPKP untuk menyusun laporan audit kerugian negara dari penyalahgunaan dana hibah tersebut.

"Karena ini sebagai bahan untuk penyusun laporan audit dan bagi penyidik ini untuk menuangkan berita acara pemeriksaan kepada para pihak. Semakin bagus semakin baik, karena dengan cepat di proses maka kemungkinan pihak akan menghilangkan bukti akan sulit," bebernya.

Sumitro menerangkan jika pada 12 Mei 2022 pihaknya bersama dengan Kejaksaan Tinggi Lampung telah melakukan ekspos penyalahgunaan dana hibah KONI namun dengan data yang sangat terbatas.

"Maka BPKP belum bisa menyimpulkan sesuai aturan apakah ada kerugian negara, apakah ada penyimpangan, apakah ada pihak yang dirugikan. Ini belum ada karena data nya sangat terbatas sekali," tuturnya.

Ia mengungkapkan jika bukti yang diberikan oleh Kejaksaan Tinggi Lampung secara hukum harus bisa diterima oleh semua pihak serta lembaga yang mengeluarkan.

"Yang namanya hibah uang daerah kepada lembaga itu sudah jelas ada anggaran apa tidak, apakah yang diminta oleh peminta hibah dipenuhi semua. Kalau dipenuhi maka harus sesuai dengan tor yang disusun. Maka ini yang masih terus kita komunikasikan," tutupnya. (*)

Video KUPAS TV : Beri Kado HUT Metro | Warga Timbun Lubang Jalan Budi Utomo