Asyik Nyabu, Warga Labuhan Maringgai Lamtim Diciduk Polisi
Pelaku saat diamankan pihak kepolisian. Foto :Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Sedang asyik menggunakan sabu, seorang warga berinisial HA (41) berasal dari Kecamatan Labuhan Maringgai Kabupaten Lampung Timur ditangkap oleh tim kepolisian satuan reserse narkoba polres Lamtim.
Kasat Reserse Narkoba Polres Lampung Timur Iptu Suheri saat dikonfirmasi mengatakan pelaku sedang asik menggunakan narkoba berjenis sabu-sabu di sekitar tempat tinggalnya.
"Saat tim kami sedang melakukan patroli keliling di wilayah hukum setempat, kami mendapatkan seorang warga sedang asik menggunakan sabu-sabu," kata Iptu Suheri saat dikonfirmasi. Senin, (25/07/2022).
Ia juga mengatakan pelaku ditangkap pada Minggu, (24/07/2022) sekitar pukul 20.00 WIB bersama barang bukti milik pelaku.
"Barang bukti berupa Plastik klip yang diduga berisi Narkotika jenis sabu-sabu seberat 0.20 gram, Alat Hisap (Bong), dan juga korek api," ujarnya.
Iptu Suheri mengungkapkan saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolres Lampung Timur.
"Selanjutnya pelaku dan seluruh barang buktinya dibawa tim kami ke Satuan Narkoba Polres Lampung Timur, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," pungkas Iptu Suheri. (*)
Berita Lainnya
-
Bupati Ela Targetkan Lamtim Jadi Penghasil Kakao Terbaik di Lampung
Selasa, 27 Januari 2026 -
Prajurit Marinir Asal Lampung Timur Gugur Tertimbun Longsor, Pemakaman Berlangsung Haru
Selasa, 27 Januari 2026 -
Pembatas Sepanjang 70 Kilometer Disiapkan Hentikan Konflik Gajah-Manusia di Way Kambas
Sabtu, 24 Januari 2026 -
Gerakan Bersatu dengan Alam, Gubernur Lampung Dorong Solusi Adil Atasi Konflik Warga-Gajah di TNWK
Sabtu, 24 Januari 2026









