• Senin, 30 September 2024

Tim Forensik Sebut Rio Napi Anak yang Tewas Alami Kerusakan Otak Akibat Kekerasan

Sabtu, 23 Juli 2022 - 16.38 WIB
410

Ketua Tim forensik RS Bhayangkara Polda Lampung, dr. Jims.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ketua Tim forensik RS Bhayangkara Polda Lampung, dr. Jims Ferdinan Tambunan membeberkan bahwa Rio Febrian (17) warga binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LKPA) kelas II, Lampung yang tewas mengalami kerusakan otak akibat kekerasan.

Ia menjelaskan hasil pemeriksaan laboratorium awal, didapati adanya pendarahan di bagian dalam kepala korban korban.

"Hasil pemeriksaan darah dari jenazah (korban RF) didapati luka di bagian kepala, ada kerusakan organ di kepala dan otak (korban RF) yang sudah bercampur dengan proses pembusukan tubuh korban (setelah sembilan hari dimakamkan)," katanya Sabtu (23/7/2022).

Kemudian, ditemukan tanda kekerasan di daerah dada, rahang, kulit kepala dalam yang dekat dengan dahi. Di dalam rongga adanya gambaran unsur kekerasan selaput tebal otak.

"Bagian tubuh lain diurai, ada yang diambil untuk uji sampel untuk memeriksa unsur racun dan penyakit," ujarnya.

Jims pun meminta seluruh pihak agar bersabar untuk hasil keseluruhan dari pemeriksaan laboratorium sehingga dapat dipertegas seperti apa kematian Rio Febrian.

"Semua hasil forensik disampaikan dengan sejujur-jujurnya, dengan fakta dan analisa," jelasnya.

Sebelumnya, pihaknya juga sudah melakukan autopsi jasad Rio Febrian pada 20 Juli 2022 di TPU Darussalam, Langkapura, Bandar Lampung. Pada pemeriksaan bagian luar didapati banyak tanda-tanda tindakan kekerasan.

"Yakni di bagian dahi, pelipis, rahang, puncak kepala dahi bagian kanan dan kiri, di bagian tangan kanan dan kiri, bagian telinga kanan dan kiri, bagian lengan, punggung tangan dan dekat dengan daerah ruas jari," tutupnya.

Sementara itu, Dirkrimum Polda Lampung, Kombes Pol Reynold Hutagalung mengatakan pihaknya terus melakukan penyidikan perkara tersebut dan melakukan pendalaman terkait adakah pelaku lain.

"Kami terus dalami, kalau arahnya ke sana (adanya pelaku lain) itu tergantung pengembangan proses penyelidikan yang dilakukan," pungkasnya. (*)


Editor :