KUPAS TV : Terungkap! Polda Lampung Tetapkan 4 Tersangka Atas Meninggalnya Rio Napi Anak
Sabtu, 23 Juli 2022 - 17.30 WIB
106
Kupastuntas.co - Memperingati Hari Anak Nasional Tepat di tanggal 23 Juli 2022, Polda Lampung tetapkan empat tersangka penganiaya Rio Febrian berusia 17 tahun warga binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LKPA) kelas II, Lampung hingga meregang nyawa.
Adapun Keempat tersangka yang berinisial IA berusia 17 tahun, NP berusia 16 tahun, RB berusia 17 tahun, dan DS berusia 17 tahun merupakan warga binaan LPKA Klas II, Lampung.
Kupas TV Lainnya
-
KUPAS TV : Tandatangani MoU Jaga Desa, Ardito Wijaya Siap Kolaborasi Kawal Keuangan dan Aset Desa
Jumat, 15 Agustus 2025 -
KUPAS TV : Pemkab Lampung Tengah Apresiasi Gelaran Adventure Trail dan Senam BJW
Jumat, 15 Agustus 2025 -
KUPAS TV : Kabupaten Lampung Tengah Raih Juara 3 Paritrana Award Tingkat Provinsi
Kamis, 14 Agustus 2025 -
KUPAS TV : Wakil Bupati Lampung Tengah Panen Raya di Bekri
Rabu, 13 Agustus 2025