• Minggu, 29 September 2024

Kajati Lampung Tegaskan Kasus KONI Tidak Mandek

Jumat, 22 Juli 2022 - 13.36 WIB
170

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung saat konferensi pers pada Hari Bhakti Adhyaksa ke-62, Jumat (22/7/2022). Foto: Martogi/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Nanang Sigit Yulianto menegaskan jika penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung tidak mandek dan masih terus berjalan.

"Sekarang lagi menunggu hasil perhitungan audit kerugian. Saat ini perkara sudah selesai penyidikan dan menunggu hasil dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Lampung," kata Nanang, saat konferensi pers pada Hari Bhakti Adhyaksa ke-62, Jumat (22/7/2022).

Mantan Kajati NTB itu menjelaskan, pihaknya meminta BPKP mengaudit kerugian negara pada kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung, guna memastikan berapa jumlah keseluruhan dari kerugian negara yang ditimbulkan.

"Ketika nanti sudah turun hasil penghitungan kerugian negara dari BPKP akan kembali dilanjutkan," ucapnya.

Ia menambahkan, pihaknya sudah memberikan semua data-data yang diminta oleh BPKP Perwakilan Provinsi Lampung.

"Sudah kita penuhi semua data-data dan kita terus berkoordinasi sama BPKP agar perkara ini terus berjalan dan tidak berhenti," jelasnya.

Sementara Kasi Pidsus, M Syarif mengatakan, semenjak kasus tersebut sudah dinaikkan ke tingkat penyidikan pada Januari 2022, pihaknya selalu berkoordinasi dengan BPKP.

"Kita penuhi terus data yang diminta, dan alhamdulillah hingga hari ini tidak ada kendala. Nanti mereka (pihak BPKP) akan turun ke lapangan dan kita menunggu apa yang diminta oleh BPKP agar kita penuhi," tutupnya. (*)


Video KUPAS TV : Proyek Ribuan Hektar di Lampung Selatan Terbengkalai