• Jumat, 25 Oktober 2024

Bupati Parosil Tekankan Pentingnya ASN Tanamkan Nilai Pancasila di Tengah Masyarakat

Kamis, 21 Juli 2022 - 14.28 WIB
141

Bupati Parosil saat mengisi kegiatan Pembinaan Pemantapan Ideologi Pancasila Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat di Gedung Olahraga (GOR) Ajisaka, Kawasan Sekuting Terpadu, Pekon Watas Kecamatan Balikbukit.

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus menekankan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) mempunyai kedudukan yang penting dalam menanamkan nilai-nilai pancasila ditengah-tengah masyarakat. Sebab Parosil menyebut peran ASN sebagai pelaksana kebijakan pemerintah, pelayan publik, serta sebagai perekat dan pemersatu bangsa.

Hal tersebut di sampaikan Parosil saat mengisi kegiatan Pembinaan Pemantapan Ideologi Pancasila Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat di Gedung Olahraga (GOR) Ajisaka, Kawasan Sekuting Terpadu, Pekon Watas Kecamatan Balikbukit.

"Berdasarkan pasal 10 Undang-Undang (UU) no. 5 tahun 2014 tentang ASN, salah satu fungsi ASN adalah sebagai pelaksana kebijakan publik, dengan kata lain, ASN adalah aparat pelaksana (eksekutor) yang melaksanakan segala peraturan perundang-undangan, yang menjadi landasan kebijakan publik di berbagai bidang dan sektor pemerintahan," kata Parosil, Kamis (21/7/2022)

Parosil menjelaskan bahwa Ideologi pancasila yang dirumuskan oleh panitia 9 Ir. Soekarno, Drs.Mohammad Hatta, Mr. Alexander Andries, Abikoesno Tjokrosoejoso, Abdoel Kahar Moezakir, H. Agus Salim, Mr. Achmad Soebardjo,Kiai Haji Abdul Wahid Hasjim,Mr. Mohammad Yamin dan berdasar atas pidato Ir. Soekarno 1 juni tahun 1945 menjadikan pancasila sangat penting.

Sebab memiliki beberapa kedudukan yaitu pancasila sebagai kepribadian bangsa indonesia, pancasila sebagai pandangan hidup bangsa indonesia, pancasila menjadi dasar negara, pancasila sebagai sumber dari segala hukum yang ada di Indonesia, pancasila sebagai perjanjian luhur bangsa indonesia ketika mendirikan negara, dan pancasila sebagai cita-cita bangsa.

Parosil menyampaikan bahwa setiap ASN harus berorientasi pada kepentingan publik dan senantiasa menempatkan kepentingan publik, bangsa dan negara di atas kepentingan lainnya, mengedepankan kepentingan nasional ketimbang kepentingan sektoral dan golongan. 

"Selain itu dapat mengaktualisasikan wawasan kebangsaan dan jiwa nasionalisme dalam menjalankan profesinya sebagai pelayan publik yang berintegritas. Sebagai pelayan publik diperlukan pemahaman nilai-nilai falsafah bangsa dalam setiap sendi pelayanan publik," tegas Parosil.

Hal tersebut diperlukan untuk menghindari adanya diskriminasi atau ketidakadilan dalam pelayanan publik yang diterima masyarakat. Selanjutnya, dalam UU no 5 tahun 2014 pasal 66 ayat 1-2 terkait sumpah dan janji ketika diangkat menjadi ASN, disana dinyatakan bahwa ASN akan senantiasa setia dan taat sepenuhnya kepada pancasilaUUD 1945, negara dan pemerintah.

"ASN juga senantiasa menjunjung tinggi martabat serta mengutamakan kepentingan negara dari pada kepentingan diri sendiri, seseorang dan golongan. Dengan sumpah tersebut, seorang ASN sudah terikat oleh sumpah dan janjinya untuk loyal, setia dan taat kepada pilar dasar negara indonesia yaitu pancasila dan UUD 1945, serta kepada pemerintahan yang sah," lanjut Parosil.

Seorang ASN tidak boleh memiliki pemikiran, pandangan dan melakukan tindakan yang bertentangan dengan pancasila dan UUD 1945. Bagi seorang ASN, pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah sesuatu yang final dan harga mati dan  siap mengorbankan jiwa dan raganya untuk mempertahankan keutuhan negara indonesia. 

Oleh karena itu, Parosil mendukung penuh adanya sebuah kegiatan pembinaan dan pemantapan ideologi pancasila tersebut. Karena menurutnya, melalui kegiatan ini para ASN akan disadarkan bahwa pentingnya pemahaman nilai Pancasila ditengah-tengah perkembangan zaman.

"Saya berharap dengan diadakannya kegiatan pembinaan pemantapan ideologi pancasila ini akan semakin meningkatkan pemahaman ASN tentang aktualisasi nilai pancasila di tengah kehidupan bermasyarakat. Selain itu kegiatan ini juga dapat menjadi ideologi dalam menjalankan tugas dan perannya sebagai pelaksana kebijakan pemerintah, sebagai pelayan publik, dan sebagai perekat dan pemersatu bangsa," pungkasnya. (*)


Editor :