Polda Lampung Pastikan Akan Ada Orang yang Bertanggung Jawab Terkait Tewasnya Rio Napi Anak
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polda Lampung pastikan bakal ada beberapa orang yang bertanggung jawab terkait tewasnya Rio Febrian (17) warga binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LKPA) kelas II Lampung diduga dikeroyok oleh rekan satu sel.
Pada proses autopsi, Dirkrimum Polda Lampung, Kombes Pol Reynold EP Hutagalung juga turun langsung memonitor proses berjalannya kegiatan tersebut.
Reynold memastikan kepada pihak keluarga korban bakal ada beberapa orang yang harus bertanggung jawab atas perkara tersebut.
Baca juga : BREAKING NEWS! Guna Autopsi, Polda Lampung Bongkar Makam Rio
"Kita semua tak ingin ini terjadi. Tapi, inilah proses yang harus dilakukan untuk memastikan penyebab meninggal Rio," katanya Rabu (20/7/2022).
Ia mengatakan kegiatan yang dilakukan hari ini adalah proses rangkaian penyidikan dan Polda Lampung akan bekerja secara maksimal.
"Saya pribadi dan atas nama Polda Lampung mengucapkan belasungkawa, semoga keluarga diberikan ketabahan," pungkasnya.
Berdasarkan pantauan Kupastuntas.co, proses ekshumasi (pembongkaran kubur yang dilakukan demi keadilan oleh yang berwenang) dan autopsi jasad Rio Febrian (17) di TPU Darussalam, Langkapura, Bandar Lampung sempat terhenti sejenak karena turunnya air dari langit yang membasahi daerah pemakaman. Namun, sekitar pukul 14.00 WIB, ketika langit sudah cerah, tim forensik memulai kembali proses ekshumasi dan autopsi tersebut. (*)
Berita Lainnya
-
Pendaftaran PPPK 2024 Dibuka 1 Oktober, Berikut Jadwal Lengkapnya
Minggu, 29 September 2024 -
Kabar Duka, Mantan Anggota DPRD Kota Bandar Lampung Barlian Mansyur Tutup Usia
Minggu, 29 September 2024 -
Realisasi Investasi Lampung Triwulan II 2024 Capai Rp 5,54 Triliun
Minggu, 29 September 2024 -
KPU Lampung Gelar Debat Publik Pilgub Perdana 13 Oktober 2024
Minggu, 29 September 2024