• Minggu, 29 September 2024

Hasil Autopsi Sementara, Polisi Benarkan ada Tanda Kekerasan pada Tubuh Jenazah Rio

Rabu, 20 Juli 2022 - 18.24 WIB
156

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad saat dimintai keterangan. Foto: Martogi/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan bahwa pada hasil autopsi sementara ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh jenazah Rio Febrian (17) napi anak di LPKA Klas II Lampung yang tewas diduga dikeroyok rekan satu sel.

"Secara umum, tadi kita sudah melakukan autopsi baik visum luar maupun dalam. Sementara hasilnya sudah nampak tanda-tanda kekerasan di beberapa bagian tubuh," kata Pandra, Rabu (20/7/2022).

Baca juga : Polda Lampung Pastikan Akan Ada Orang yang Bertanggung Jawab Terkait Tewasnya Rio Napi Anak

Ia menjelaskan untuk hasil autopsi lainnya secara keseluruhan menunggu hasil dari pemeriksaan lab forensik. "Untuk indikasi lainnya kita tunggu dulu dari hasil pemeriksaan lab," ujarnya. 

Pandra menjelaskan setelah hasil keluar, pihak kepolisian akan langsung menindaklanjuti ke tahapan berikutnya yaitu gelar rekonstruksi.

"Nantinya kita akan menunggu lebih lanjut karena untuk melengkapi berkas ini kan tentu kita akan melaksanakan kegiatan rekonstruksi," ucapnya.

Baca juga : BREAKING NEWS! Guna Autopsi, Polda Lampung Bongkar Makam Rio

Pandra menambahkan kegiatan ekshumasi dan autopsi yang dipimpin langsung oleh tim forensik Dokter Jim Ferdinan Tambunan memakan waktu selama 8 jam hingga selesai.

"Kegiatan tadi berlangsung sejak pukul 09.00 wib dan berakhir sekitar pukul 17.00 wib," pungkasnya. 

Sebelumnya, Rio Febrian (17) warga binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LKPA) kelas II Lampung, warga Jalan Imam Bonjol, Gg Sultan Anom, Langkapura, Bandar Lampung tewas diduga dikeroyok oleh rekan satu sel. (*)

Editor :