Keluarga Rio Datangi Kemenkumham Lampung, Kakanwil Akui Petugas Lalai
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Keluarga almarhum Rio Febrian warga binaan LPKA Klas II Lampung mendatangi Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung didampingi Direktur LBH Bandar Lampung di Jalan Wolter Monginsidi No. 184, Sumur Putri, Kecamatan Telukbetung Utara, Bandar Lampung, Jumat (15/7/2022).
Kedatangan keluarga korban bersama Direktur LBH Bandar Lampung guna mengadukan dan mempertanyakan kasus yang menimpa Rio Febrian warga binaan LPKA Klas II Lampung yang diduga dianiaya oleh rekan satu sel hingga tewas.
Direktur LBH Bandar Lampung, Sumaindra Jarwadi mengatakan mendampingi keluarga Rio Febrian untuk mengadukan permasalahan yang menimpa korban dan memberikan beberapa informasi kepada Kakanwil Kemenkumham Lampung.
"Kami harap Kanwil Kemenkumham Lampung bisa langsung bergerak terkait proses masalah yang sedang dihadapi ini, terkhusus kepada almarhum Rio," katanya Jumat (15/7/2022).
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung, Edi Kurniadi mengatakan pihaknya sudah mendengar semua curhatan dari keluarga almarhum Rio dan akan selalu terbuka mengenai perkembangan kasus tersebut. Kini masalah tersebut sudah diserahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian.
"Tidak akan kami tutup-tutupi, akan kami berikan ruang seluas-luasnya untuk penyidik guna menuntaskan kasus ini, atas kejadian ini kami juga menyampaikan turut berdukacita atas meninggalnya Rio," ujarnya.
Edi menjelaskan atas kejadian tersebut, pihaknya akan mengevaluasi kembali pembinaan anak-anak maupun Lapas yang ada di Provinsi Lampung. "Ini sebagai momentum untuk kami guna mengevaluasi kembali," ucapnya.
Disinggung apakah dalam kejadian ada kelalaian petugas, Edi tak menampik hal tersebut, ia menjelaskan kelalaian itu pasti ada.
"Kelalaian itu pasti ada, akan tetapi kalaupun terbukti ada kelalaiannya itu pasti akan kita tuntaskan. Makanya kami sudah membentuk tim khusus untuk pemeriksaan terhadap pegawai," jelasnya.
Disinggung kembali, jika memang ada kelalaian petugas, apakah ada kemungkinan Kalapas dicopot, Edi mengatakan bukan wewenangnya untuk melakukan hal tersebut.
"Itu bukan kewenangan kami, tapi kami akan mengevaluasi kedepannya," ucapnya.
Kalapas sendiri saat ini sedang cuti dan sudah diperintahkan untuk segera datang ke Bandar Lampung. "Beliau sedang berada di Yogyakarta namun sudah kami panggil," ujarnya.
Edi juga menegaskan akan menindak tegas pegawai dan tidak akan menutupi jika memang ada keterlibatan dengan pelaku sehingga membuat nyawa warga binaan melayang.
"Hasil pemeriksaan internal, memang ada penganiyaan dan mereka 4 orang satu sel dengan korban sudah mengakui melakukannya dan itu sudah kami serahkan kepada pihak kepolisian. Saat ini sudah ada tim juga yang memeriksa bersama dengan pihak kepolisian," jelasnya.
Kemudian disinggung jika empat warga binaan tersebut terbukti bersalah, pihaknya akan menyerahkan seluruhnya kepada pihak kepolisian.
"Kita tidak akan memihak kepada yang bersangkutan pastinya kami ada di pihak korban. Kalaupun ada petugas yang terlibat, kami tidak akan tutup-tutupi akan kami informasikan semuanya," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
FKIP Unila Sukses Gelar Workshop Peer Counseling Guna Komunikasi Lebih Efektif
Minggu, 29 September 2024 -
BPBD Bandar Lampung Salurkan Air Bersih di Enam Titik Setiap Hari
Jumat, 27 September 2024 -
Guru Besar UIN RIL Prof. Nirva Paparkan Warisan Budaya Lampung di ATMA UKM Malaysia
Jumat, 27 September 2024 -
Penyaluran Kredit Perbankan di Lampung Meningkat Hingga Rp 81,63 Triliun
Jumat, 27 September 2024