• Minggu, 29 September 2024

Heboh Rektor Institut Maritim Prasetiya Mandiri Dikabarkan Disandera, Begini Cerita Selengkapnya

Kamis, 14 Juli 2022 - 17.15 WIB
392

Suasana ruangan dimana Rektor Institut Maritim Prasetiya Mandiri Willem Nikson Sitompul dikabarkan disandera di dalam kampus. Foto: Martogi/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Heboh kabar melalui pesan singkat Rektor Institut Maritim Prasetiya Mandiri, Willem Nikson Sitompul disandera di dalam kampus.

Berdasarkan pantauan Kupastuntas.co ketika sampai di lokasi, Rektor tersebut berada di sebuah ruangan di kampus Jalan ZA Pagar Alam, Nomor 24, Labuhan Ratu, Kedaton, Bandar Lampung.

Saat di lokasi pintu gerbang kampus tampak tertutup rapat dan suasana sangat menegangkan. Tampak juga beberapa aparat kepolisian yang sedang berjaga di luar kampus.

Pihak kampus, Bambang Septiawan mengatakan informasi dugaan penyanderaan tersebut hoax dan saat ini Rektor Institut Maritim Prasetiya Mandiri dalam keadaan sehat dan berada di dalam ruangan.

"Beliau (Rektor) ada di ruangannya, beliau megang kunci sendiri dan beliau bisa bebas keluar masuk," katanya Kamis (14/7/2022).

Bambang menjelaskan jika laporan dugaan penyekapan tersebut sudah masuk ke pihak kepolisian, pihaknya akan menuntut balik.

"Yayasan akan melapor balik terkait dugaan laporan palsu," ujarnya.

Ia menambahkan status rektor saat ini sudah dinonaktifkan. "Alasannya masalah internal dari pihak yayasan," ucapnya.

Pihaknya juga tidak mengetahui isu yang beredar terkait penyanderaan tersebut darimana sehingga tiba-tiba sudah banyak pihak kepolisian yang hadir. "Kita tidak tahu berita itu beredar darimana," ucapnya.

Sementara itu, Rektor Willem Nikson Sitompul yang kini telah berhasil keluar dari ruangannya mengatakan, dirinya dipecat secara sepihak dan kemudian dilakukan penahanan di kampus sehingga tidak bisa keluar.

"Saya bukan disekap tapi ditahan pihak kampus, hal itu permasalahan internal, jadi diberhentikan secara tidak resmi atau tidak melalui aturan artinya sepihak, dan saya tidak terima," katanya.

Dirinya juga menjelaskan selama ini sudah berjuang membiayai dosen, kegiatan akademik, dan lain-lain.

"Bisa bayangkan dengan dana sekecil itu, saya harus membiayai dosen, dan lain-lain," ucapnya.

Willem mengungkapkan kemungkinan karyawan kampus terprovokasi oleh pihak yayasan sehingga dirinya ditahan di kampus.

"Hari ini, saya tidak diperkenankan keluar atau ditahan karena harus menyerahkan mobil dinas, rumah dinas padahal saya belum digaji selama tiga bulan," ujarnya.

Akibat penahanan tersebut, dirinya melapor ke pengacara pribadinya agar bisa keluar dari lingkungan kampus.

"Saya sudah tidak nyaman karena ditahan dari jam 10, akhirnya hubungi PH saya tolongin saya tidak bisa keluar," tutupnya.

Kapolsek Kedaton, Kompol Atang Samsuri menjelaskan pihaknya sudah memediasi kedua belah pihak kampus dan kejadian tersebut bukanlah sebuah penyanderaan.

"Butuh bantuan saja, bukan laporan ke polsek, jadi butuh bantuan untuk ke lokasi," ujarnya.

Atang pun tidak bisa memberikan informasi keterangan lebih detail karena hal tersebut menyangkut permasalahan internal kampus. Pihaknya hanya bertugas sebagai mediator.

"Masalah internal pihak kampus dan polisi kan tidak bisa ikut ke dalam situ, bilamana ada pidana disitu dan kita telusuri peristiwanya, baru kita (polisi) masuk," pungkasnya. (*)

Video KUPAS TV : Lampung Tak Masuk Kawasan Uji Coba My Pertamina