Heboh Rektor Institut Maritim Prasetiya Mandiri Dikabarkan Disandera, Begini Cerita Selengkapnya
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung - Heboh kabar melalui pesan singkat Rektor Institut Maritim Prasetiya
Mandiri, Willem Nikson Sitompul disandera di dalam kampus.
Berdasarkan pantauan
Kupastuntas.co ketika sampai di lokasi, Rektor tersebut berada di sebuah ruangan di kampus Jalan ZA
Pagar Alam, Nomor 24, Labuhan Ratu, Kedaton, Bandar Lampung.
Saat di lokasi pintu
gerbang kampus tampak tertutup rapat dan suasana sangat menegangkan. Tampak
juga beberapa aparat kepolisian yang sedang berjaga di luar kampus.
Pihak kampus, Bambang
Septiawan mengatakan informasi dugaan penyanderaan tersebut hoax dan saat ini
Rektor Institut Maritim Prasetiya Mandiri dalam keadaan sehat dan berada di
dalam ruangan.
"Beliau (Rektor)
ada di ruangannya, beliau megang kunci sendiri dan beliau bisa bebas keluar
masuk," katanya Kamis (14/7/2022).
Bambang menjelaskan
jika laporan dugaan penyekapan tersebut sudah masuk ke pihak kepolisian,
pihaknya akan menuntut balik.
"Yayasan akan
melapor balik terkait dugaan laporan palsu," ujarnya.
Ia menambahkan status
rektor saat ini sudah dinonaktifkan. "Alasannya masalah internal dari
pihak yayasan," ucapnya.
Pihaknya juga tidak
mengetahui isu yang beredar terkait penyanderaan tersebut darimana sehingga
tiba-tiba sudah banyak pihak kepolisian yang hadir. "Kita tidak tahu
berita itu beredar darimana," ucapnya.
Sementara itu, Rektor
Willem Nikson Sitompul yang kini telah berhasil keluar dari ruangannya mengatakan,
dirinya dipecat secara sepihak dan kemudian dilakukan penahanan di kampus
sehingga tidak bisa keluar.
"Saya bukan
disekap tapi ditahan pihak kampus, hal itu permasalahan internal, jadi
diberhentikan secara tidak resmi atau tidak melalui aturan artinya sepihak, dan
saya tidak terima," katanya.
Dirinya juga
menjelaskan selama ini sudah berjuang membiayai dosen, kegiatan akademik, dan
lain-lain.
"Bisa bayangkan
dengan dana sekecil itu, saya harus membiayai dosen, dan lain-lain,"
ucapnya.
Willem mengungkapkan
kemungkinan karyawan kampus terprovokasi oleh pihak yayasan sehingga dirinya
ditahan di kampus.
"Hari ini, saya
tidak diperkenankan keluar atau ditahan karena harus menyerahkan mobil dinas,
rumah dinas padahal saya belum digaji selama tiga bulan," ujarnya.
Akibat penahanan
tersebut, dirinya melapor ke pengacara pribadinya agar bisa keluar dari
lingkungan kampus.
"Saya sudah
tidak nyaman karena ditahan dari jam 10, akhirnya hubungi PH saya tolongin saya
tidak bisa keluar," tutupnya.
Kapolsek Kedaton,
Kompol Atang Samsuri menjelaskan pihaknya sudah memediasi kedua belah pihak
kampus dan kejadian tersebut bukanlah sebuah penyanderaan.
"Butuh bantuan
saja, bukan laporan ke polsek, jadi butuh bantuan untuk ke lokasi,"
ujarnya.
Atang pun tidak bisa
memberikan informasi keterangan lebih detail karena hal tersebut menyangkut
permasalahan internal kampus. Pihaknya hanya bertugas sebagai mediator.
"Masalah internal pihak kampus dan polisi kan tidak bisa ikut ke dalam situ, bilamana ada pidana disitu dan kita telusuri peristiwanya, baru kita (polisi) masuk," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Lampung Tak Masuk Kawasan Uji Coba My Pertamina
Berita Lainnya
-
BPBD Bandar Lampung Salurkan Air Bersih di Enam Titik Setiap Hari
Jumat, 27 September 2024 -
Guru Besar UIN RIL Prof. Nirva Paparkan Warisan Budaya Lampung di ATMA UKM Malaysia
Jumat, 27 September 2024 -
Penyaluran Kredit Perbankan di Lampung Meningkat Hingga Rp 81,63 Triliun
Jumat, 27 September 2024 -
Kecanduan Pornografi, Remaja di Bandar Lampung Sodomi Anak Tetangga yang Masih SD
Jumat, 27 September 2024