Bawaslu RI: Jumlah Anggota Bawaslu Provinsi yang Direkrut Hanya Tiga Orang
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pengawas Pemilu
Republik Indonesia (Bawaslu RI) telah memutuskan untuk jumlah anggota
komisioner provinsi yang direkrut hanya tiga orang. Termasuk juga Lampung.
Dalam hal ini, tim seleksi dipastikan hanya merekrut tiga
orang calon anggota Bawaslu Lampung, pada tahun 2022, dan hanya untuk masa
jabatan yang berakhir pada tahun ini.
Pada tahun 2022, terdapat tiga anggota Bawaslu yang habis
masa jabatannya yakni, Ketua Fatikhatul Khoiriah, dan dua komisioner Iskardo P.
Panggar, dan Ade Asya'ri.
Hal tersebut tertera dalam surat edaran Bawaslu RI
241/KP.01/K1/07/2022, yang ditujukan untuk ketua tim dan anggota seleksi
Bawaslu tingkat provinsi di 25 Daerah, dan ketua serta anggota Bawaslu di provinsi,
termasuk Lampung.
Dalam surat tersebut disebutkan, berdasarkan Surat Dewan
Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor B/272/PW.01/6/2022 tanggal 30 Juni
2022 tidak disetujuinya Rancangan Perubahan Peraturan Badan
Pengawas Pemillihan Umum Nomor 19 Tahun 2017.
"Rancangan perbawaslu (tidak disejujui DPR) tersebut, secara
substantif rancangan perubahan peraturan tersebut memuat tentang keserentakan
pembentukan Bawaslu Provinsi dengan Akhir Masa Jabatan 2022 dan Akhir Masa
Jabatan 2023 yang akan dilakukan secara serentak pada tahun 2022," bunyi
surat Bawaslu RI yang ditandangani ketua Rahmat Bagja.
Dalam suratnya Rahmat juga menyampaikan beberapa hal
penting. Pertama, Pembentukan Anggota Bawaslu Provinsi Tahun 2022 dilaksanakan
sesuai dengan Akhir Masa Jabatan dengan mekanisme sebagaimana diatur dalam
Peraturan Badan Pengawas Pemillihan Umum Nomor 19 Tahun 2017.
"Pembentukan Anggota Bawaslu Provinsi Tahun 2022 di 25 Provinsi
yaitu sebanyak 3 tiga orang," papar Bagja dalam surat pemberitahuan tersebut.
Bagi ketua dan anggota dari provinsi dengan Akhir Masa
Jabatan 2023, yang telah menyerahkan berkas pendaftaran untuk Pembentukan
Anggota Bawaslu Provinsi Tahun 2022, telah diberikan beberapa arahan oleh
Bawaslu RI.
Diantarnya, tetap melanjutkan proses tahapan Pembentukan
Anggota Bawaslu Provinsi Tahun 2022 atau mengundurkan diri.
"Mengundurkan diri dengan cara melakukan penarikan
berkas pendaftaran dan melampirkan surat pemberitahuan pengunduran diri ke tim
seleksi," katanya.
Sebelumnya, Ketua Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Lampung,
Tuntun Sinaga mengatakan, total ada 142 pendaftar. Dari rincian tersebut,
berkas 105 pendaftar dinyatakan lengkap. Kemudian, 20 orang dinyatakan tidak
lengkap, dan peserta tidak memenuhi syarat usia 17 orang.
"Pendaftar lengkap berkas 105 orang," ujar Tuntun.
Selanjutnya, berkas pendaftara akan diverifikasi tim
seleksi, agar dipastikan apakah lolos seleksi administrasi atau tidak.
Nantinya peserta yang lolos bakal mengikuti test lanjutan
yakni, psikologi dan tertulis. Ia tak memaparkan secara spesifik profil para
pendaftar, namun Tuntun membocorkan kalau pendaftar berasal dari berbagai
kalangan, seperti ASN, Advokat, LSM, hingga Petahana (Bawaslu Lampung).
"Pendaftar yang lengkap berkas lanjut ke penelitian dan verifikasi hingga tanggal 12 juli 2022, dan pengunguman yang lolos administrasi 13 Juli 2022," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Beri Kado HUT Metro | Warga Timbun Lubang Jalan Budi Utomo
Berita Lainnya
-
Pecah, Konser Musik Pesta Rakyat Ardjuno di Lampung Selatan Berlangsung Meriah
Jumat, 08 November 2024 -
Ribuan Massa Tumpah Ruah Padati Lapangan Sri Tanjung Tanjung Bintang
Jumat, 08 November 2024 -
Warga Bandar Lampung Sepakat Dukung Ardjuno, Sutono: Dengan Pengalaman Kami Siap Majukan Lampung
Jumat, 08 November 2024 -
Sutono Ajak Keluarga Besar Ardjuno Lampung Bersatu Menangkan Pilgub 2024
Jumat, 08 November 2024