Pemprov Lampung Akan Sembelih 14 Sapi dan 1 Kambing Saat Idul Adha
Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesra Pemprov Lampung, Qodratul Ikhwan, saat dimintai keterangan, Sabtu (9/7/2022). Foto: Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan menyembelih 14 ekor sapi dan 1 ekor kambing pada Hari Raya Idul Adha 1439 Hijriah besok, Minggu (10/7/2022).
"Untuk kurban insya Allah pemprov akan menyembelih 14 ekor sapi dan 1 kambing. Hewan tersebut berasal dari para pegawai yang ada dilingkungan Pemprov Lampung," kata Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesra Pemprov Lampung, Qodratul Ikhwan, saat dimintai keterangan, Sabtu (9/7/2022).
Qodratul mengungkapkan jika pelaksanaan penyembelihan hewan kurban tersebut akan dilakukan di halaman kantor Gubernur Lampung setelah pelaksanaan solat Idul Adha.
"Nantinya daging kurban tersebut akan kita bagikan ke berbagai pihak yang memang pantas menerima. Seperti dibagikan ke masjid hingga pondok pesantren," imbuhnya.
Ia mengungkapkan jika pada tahun ini Provinsi Lampung kembali menerima sumbangan satu ekor sapi dari Presiden Jokowi dengan berat mencapai 800 kilogram. Sapi tersebut akan dikurbankan di Kampung Bumi Ratu, Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan.
"Alhamdulillah tahun ini kita juga kembali menerima sumbangan sapi dari Presiden Jokowi. Sapi tersebut akan disembelih di Kabupaten Way Kanan," kata dia.
Pada kesempatan tersebut Qodratul mengungkapkan jika pihaknya telah mengeluarkan surat imbauan agar pembagian hewan kurban tidak menggunakan kantong plastik dan diganti dengan wadah yang ramah lingkungan.
"Daging kurban sebaiknya jangan dibagikan menggunakan kantong plastik. Bisa diganti dengan besek bambu, daun jati, daun pisang atau bahan kertas. Ini guna menjaga lingkungan tetap minim sampah plastik," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kasus PSMI Disorot, DPRD Lampung Minta Kejati Lindungi Nasib Petani
Selasa, 07 April 2026 -
Kasus DBD di Bandar Lampung Capai 33 Kasus, Dinkes Imbau Warga Waspada
Selasa, 07 April 2026 -
Banyak Mengandung Narkoba, Kepala BNN Minta Vape Dilarang di RUU Narkotika
Selasa, 07 April 2026 -
Kepala BNN Sebut 54 Persen Penghuni Lapas Terlibat Kasus Narkotika
Selasa, 07 April 2026








