• Selasa, 22 Juli 2025

Banner Erick Thohir Jadi Presiden Bermunculan, Pol-PP Pringsewu: Akan Ditertibkan

Rabu, 06 Juli 2022 - 14.59 WIB
286

Banner dukungan terhadap Erick Thohir yang terpasang di pinggir jalan dekat jembatan Way Sekampung dan tugu kambing Kecamatan Sukoharjo. Foto: Gamel/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Pringsewu - Banner dukungan ajakan memilih Menteri BUMN Erick Thohir sebagai Presiden Indonesia periode 2024-2029 terpasang di pinggir jalan tepatnya di 3 titik jalan Kecamatan Sukoharjo, Pringsewu.

Dari pantauan Kupastuntas.co di lapangan, banner bergambar Erick Thohir dengan pose tersenyum dan memegang kedua tanganya bertuliskan "Ayo dulur-dulur dukung Erick Thohir (ET) menjadi Presiden RI 2024-2029 Putra Terbaik Sumbagsel", terlihat di sisi kiri pinggir jalan terpasang dengan menggunakan bambu. Baner ini dapat terlihat setelah melewati jembatan Way Sekampung menuju arah Kecamatan Sukoharjo atau tepat di dekat tugu kambing memasuki Kecamatan Sukoharjo.

Banner kedua dapat ditemui saat akan memasuki jalan Patimura menuju pekon Panggungrejo, Kecamatan Sukoharjo atau di Perempatan Ojek Haji Sukar, Sukoharjo I. Banner kedua itu berada di pinggir jalan dan sudah dalam kondisi terbaring.

Sedangkan banner ketiga dukungan terhadap Erick Thohir berada di jalan raya utama Kecamatan Sukoharjo dan berada dalam posisi tegak di pinggir jalan di tepi persawahan sehingga masyarakat dari arah Sukoharjo menuju Pringsewu dan sebaliknya dapat melihat banner ini.

Salah satu warga sekaligus pedagang di area sekitar lokasi baner kedua, Sugeng Widodo saat ditemui mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui siapa dan kapan banner seruan memilih ET tersebut berdiri di dekat tempat usahanya itu. Namun ia memperkirakan jika banner tersebut sudah ada di sana sejak satu minggu lalu.

"Saya tidak tahu siapa yang pasang karena saat saya jualan lagi setelah 10 hari tutup sudah ada dan dalam posisi jatuh terbaring karena itu saya pinggirkan ke bahu jalan supaya tidak menggangu area sekitar," Ujar Sugeng, Rabu (6/7/22).

Sementara itu, Trino selaku Kabid Penertiban Umum (Tibum) Pol-PP Pringsewu mengatakan bahwa pihaknya akan segera menertibkan banner tersebut karena dinilai tidak berizin dan menggangu ketertiban umum apalagi saat ini belum  masuk waktu untuk melakukan kampanye.

"Memang sudah kami lihat beberapa banner yang sudah terpasang dan itu nanti tetap kami tertibkan sepanjang banner yang terpasang itu tidak memiliki izin. Kalau memang tidak berizin dan menganggu ketertiban umum maka akan kami tertibkan," Katanya.

Untuk diketahui bahwa Satpol-PP Pringsewu telah menertibkan dan mengamankan banner bergambar wajah Gus Muhaimin yang bertuliskan calon presiden 2024 dan banner Calon Gubernur Lampung periode 2025-2030 H. Hantoni Hasan yang beberapa waktu lalu sempat marak terpasang di jalan protokol.

Penertiban atau pelepasan banner tersebut dilakukan atas surat keputusan Gubernur Lampung bernomor: 270/2048/V/VI.07/2022 tentang penertiban pemasangan spanduk dan sejenisnya yang menganggu ketertiban umum.

Dilansir dari portal CNN Indonesia bahwa masa kampanye berdasarkan keputusan KPU Indonesia untuk Capres dan Cawapres akan dimulai sejak 14 Oktober 2023 - 10 Februari 2024 sehingga sebelum memasuki tanggal tersebut para calon tidak boleh berkampanye melalui media manapun. (*)