Asyik Judi, Lima Pria Paruh Baya Ditangkap Polsek Bukit Kemuning Lampura
Kelima pelaku judi kartu saat diamankan di Polsek Bukit Kemuning Lampung Utara. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Lima pria paruh baya, telah diamankan oleh tim Polsek Bukit Kemuning, ketika sedang bermain judi di sebuah kontrakan yang berlokasi di Kelurahan Bukit Kemuning.
Kapolsek Bukit Kemuning Kompol Muhidin, mewakili Kapolres Lampung Utara menyampaikan hal tersebut kepada Kupastuntas.co.
"Terduga pemain judi kita amankan, dengan inisial JL (44), SAF (48), AN (52), ER (55) dan UM (43), mereka adalah warga Kecamatan Bukit Kemuning," tutur Kapolsek Minggu, (3/7/2022).
Ia menjelaskan, terduga pemain judi didapati dengan barang bukti berupa 2 (dua) set kartu Remi, dan juga uang tunai sebesar Rp 417.000 (empat ratus tuju belas ribu rupiah).
"Kronologi penangkapan terjadi pada saat anggota sedang melaksanakan patroli rutin pada hari Jum'at malam hingga hari Sabtu (2/7/2022) dini hari pukul 01.45 WIB kita lakukan penangkapan," tandasnya.
Polsek Bukit Kemuning menjelaskan, pada saat berpatroli tim mendapatkan laporan dari warga, bahwa terdapat beberapa orang di rumah kontrakan Lingkungan 14 Kelurahan Bukit Kemuning sedang bermain judi kartu.
Lanjutnya, tim Polsek Bukit Kemuning mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mendapati lima orang sedang bermain judi kartu (judi Leng), ke lima orang tersebut telah diamankan di Polsek Bukit Kemuning beserta barang bukti (BB).
"Untuk saat ini para terduga pelaku judi tersebut telah kita lakukan proses pemeriksaan lebih lanjut, dan kelima terduga pemain judi tersebut dapat di jerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
11 Siswa di Lampura Keracunan, Pengelola MBG Akui Lalai dan Siap Perketat Pengawasan
Selasa, 13 Januari 2026 -
Usut Dugaan Korupsi Rp 2,9 Miliar, Kejati Tetapkan Plh Sekda Lampura Jadi Tersangka
Selasa, 13 Januari 2026 -
11 Siswa Keracunan MBG Diduga Jadi Pemicu Guru SDN 3 Sindang Sari Lampura Ngamuk di Sosmed
Senin, 12 Januari 2026 -
Guru SD Negeri 3 Sindang Sari Lampung Utara Keluhkan MBG Tidak Layak Konsumsi, Tempe Pahit dan Buah Busuk
Senin, 12 Januari 2026









