TAPD Pemprov Lampung Segera Bahas Dana Usulan dari KPU dan Bawaslu

Plh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fredy, saat dimintai keterangan, Rabu (29/6/2022). Foto: Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tim Anggaran Pemerintah
Daerah (TAPD) Pemerintah Provinsi Lampung dalam waktu dekat ini akan segera
membahas dana usulan dari KPU dan Bawaslu yang digunakan untuk pelaksanaan Pemilihan
Gubernur (Pilgub) 2024 mendatang.
"Usulan dana dari KPU dan Bawaslu yang digunakan untuk
Pilgub 2024 mendatang ini akan segera kita bahas dengan TAPD. Nanti kita bahas
dan kita sesuaikan dengan kesatuan," kata Plh Sekretaris Daerah Provinsi
Lampung, Fredy, saat dimintai keterangan, Rabu (29/6/2022).
Menurut Fredy pihaknya juga akan membahas terkait dengan
efisiensi anggaran mengingat Pilgub mendatang juga bersamaa dengan Pilbup dan
Pilwakot.
"Rinciannya kan sudah ada per item-item yang ditentukan
dan kita harus bisa berhemat. Tapi besar dananya belum ditentukan berapa. Nanti
akan ada obrolan lebih mendalam
lagi," imbuhnya.
Sementara itu pihaknya juga menyetujui adanya kebutuhan
anggaran bersama atau co sharing yang telah diatur kedalam Peraturan
Kementerian Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019.
"KPU dan Bawaslu harus sharing dengan kabupaten kota
karena pelaksanaan Pilkada serentak. Pemprov menyetujui itu agar menjadj beban
sama-sama antar provinsi, kabupaten dan kota," kata Fredy.
Sebelumnya KPU Provinsi Lampung telah mengajukan dana sebesar Rp681,43 miliar dan Bawaslu mengajukan dana sebesar Rp214,72 miliar kepada Pemerintah Provinsi Lampung untuk kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur yang akan diselenggarakan pada tahun 2024 mendatang. (*)
Video KUPAS TV : Benarkah PMK Jadi Faktor Penurunan Pembelian Sapi Ternak?
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Teliti Penguatan Beton dengan Serat Bambu, Kuat Tekan Meningkat 26 Persen
Sabtu, 19 Juli 2025 -
PTPN I Regional 7 Bantu Stabilkan Harga Pangan
Sabtu, 19 Juli 2025 -
Disdikbud Lampung Bebaskan Siswa Baru Beli Seragam di Mana Saja
Jumat, 18 Juli 2025 -
Dua Bos PT. SGC Dicekal, Kejagung Diminta Segera Tetapkan Tersangka
Jumat, 18 Juli 2025