Misteri Penemuan Mayat di Bekri Lamteng Terungkap, Otak Pembunuhan Wanita Simpanan Korban
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Hanya dalam waktu tiga hari pembunuh pengusaha asal Rajabasa berhasil diungkap Tim Tekab Polres Lampung Tengah (lamteng) dan pelaku utama merupakan wanita simpanan korban.
Penangkapan terhadap para pelaku dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Edy Qorinas dan tim Tekab 308 Polda Lampung.
Pembunuhan terhadap Tarmizi (57) bermotif asmara yang dilakukan oleh FK alias Caca alias Chelsea (21) Warga Kemiling Bandar Lampung.
Saat merencanakan pembunuhan terhadap Tarmizi, Caca bersekongkol dengan pacarnya BG (22) seorang mahasiswa semester VI sebuah perguruan tinggi swasta di Bandar Lampung, yang dibantu adik kandungnya AT (17), dan seorang rekan AT yakni AD (18) warga Desa Tanjungrejo Natar Lampung Selatan.
AT ditangkap di rumahnya saat sedang tertidur. Selanjutnya petugas bergerak kerumah AD di Natar. Senin (27/6/2022).
Dari nyanyian AT dan AD, polisi berhasil mengantongi nama pelaku lain. TIM Gabungan Tekab 308 Polres Lampung Tengah dan Polda Lampung melesat ke Palembang.
Berkat kerja cerdas, kedua pelaku yakni Chelsea dan BG berhasil diringkus di sebuah hotel di Ogan Komering Ilir (OKI) Sumsel.
Kronologis kejadian, pada malam Selasa (21/6/2022) Chelsea menghubungi pacarnya AG yang kebetulan ngekos di Natar.
Kepada AG Chelsea menceritakan niat jahatnya yang akan menghabisi kekasih gelapnya yang telah ingkar janji selama 8 bulan pacaran. Korban menjanjikan akan membelikan Chelsea mobil, rumah, dan memberinya usaha.
Malam berikutnya Chelsea janjian bertemu dengan korban di sebuah penginapan di Rajabasa, selanjutnya keduanya keluar menggunakan mobil Toyota Fortuner milik korban kearah Panjang menemui AG, AD dan AT. Korban dan empat orang pelaku menuju pantai Sebalang.
Saat diperjalanan salah seorang pelaku mencekik korban. Namun ternyata pengusaha tersebut hanya pingsan belum meninggal.
Sesampainya di Bekri, korban dihajar oleh 3 orang pelaku dengan menghantamkan batu ke kepala korban hingga tewas.
Kemudian para pelaku menggali tanah dan mengubur korban sekira pukul 10:00, Rabu (22/6/2022). Selanjutnya para pelaku berkumpul di salah satu rumah Caca di Rajabasa, merencanakan pergi ke Jakarta untuk menjual mobil keesokan harinya Kamis (23/6/2022).
Sabtu (25/06/22) Pukul 15.00 WIB, jenazah korban ditemukan pencari kayu bakar di Gunung Daerah Danau Bekri Lamteng.
Para pelaku panik, AT dan AD pulang kerumah sementara Caca dan AG kabur ke Palembang.
"Saya sakit hati dan dendam, kepada korban karena selama 8 bulan pacaran dia menjanjikan mau membelikan saya rumah, mobil, serta memberi usaha, " ujar Caca.
Kurun waktu 24 jam, tim dibawah Pimpinan AKP Edy Qorinas berhasil meringkus dua orang pelaku, selanjutnya 36 jam kemudian dua orang pelaku berikutnya berhasil di diringkus di sebuah penginapan di OKI.
Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlefi Sanjaya, membenarkan bahwa tim Tekab berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang ditemukan di Danau Bekri.
"Untuk lebih jelasnya, besok Rabu (29/06/22) kita ekspose," pungkasnya, Selasa (28/6) malam. (*)
Berita Lainnya
-
Polisi Tangkap IRT Penampung Motor Curian Milik Anggota Polri di Lampung Tengah
Jumat, 01 November 2024 -
Kejati Lampung Usut Dugaan Korupsi PT LEB 271 Miliar
Kamis, 31 Oktober 2024 -
Usai Gelapkan Motor Tetangga, Pelajar di Lamteng Ditangkap Kasus Pencurian
Kamis, 31 Oktober 2024 -
Gelar Pesta Rakyat, Warga Lampung Tengah Sepakat Dukung Ardjuno di Pilgub Lampung 2024
Selasa, 29 Oktober 2024